PESAWARAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran tengah mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Calon Bupati Pesawaran nomor urut 1, Aries Sandi Darma Putra. Aries diduga melakukan kampanye di lokasi pendidikan tanpa undangan resmi.
Insiden ini terjadi saat Majelis Jam’iyah Ahlit Thoriqoh mengadakan pengajian dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Haul Syeikh Abdul Qodir Jailani di Pesantren Mambaul Ulum, Desa Margodadi, Kecamatan Waylima, Kabupaten Pesawaran, Senin (14/10/2024), sekitar pukul 09.00 WIB.
Tanpa undangan dari panitia, Aries Sandi tiba-tiba hadir di acara tersebut dan bahkan meminta waktu untuk menyampaikan pidato. Dalam pidatonya, ia memaparkan visi dan misinya sebagai calon bupati dalam Pilkada 2024. Langkah ini memicu perpecahan di antara para undangan, mengingat sejak awal panitia telah menyepakati bahwa tidak akan ada unsur politik dalam kegiatan tersebut.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihhunnajah, menyatakan pihaknya baru menerima informasi terkait kejadian ini dan akan segera menindaklanjuti. “Memang kampanye di tempat pendidikan dan tempat ibadah itu dilarang,” ujarnya saat dihubungi via telepon, Rabu (15/10/2024).
Fatih menambahkan bahwa kehadiran Aries Sandi di lingkungan pendidikan akan diteliti lebih lanjut. “Kami perlu mendapatkan keterangan apakah kehadirannya berdasarkan undangan atau tidak. Saat ini, kami masih mendalami kasus ini,” tegasnya.
Bawaslu memastikan bahwa investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk mengklarifikasi apakah ada pelanggaran yang melibatkan pasangan calon nomor urut 1 tersebut. “Yang pasti, kami akan mempelajari lebih dalam lagi kasus ini,” pungkas Fatih. (Maung)