Bawaslu Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif di Lampung Timur

Lampung Timur – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Lampung Timur mendeklarasikan kampung pengawasan partisipatif bertajuk wujudkan Pilkada yang berintegritas dan bermartabat.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Hamid Badrul Munir menjelaskan Kampung Pengawasan Partisipatif ini merupakan ikhtiar Bawaslu dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pesta demokrasi itu yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.

“Ini merupakan Ikhtiar Bawaslu untuk melibatkan masyarakat guna ikut serta melakukan pengawasan partisipatif di pemilihan kepala daerah, tentunya kita semua penyelenggara dan masyarakat sebagai pemilih menginginkan Pilkada di Lampung Timur berjalan damai dan menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan harapan masyarakat, maka penting kerjasama dari semua pihak. Dan Alhamdulillah deklarasi kampung pengawasan partisipatif di tahapan pilkada ini Lampung Timur ini adalah kabupaten/kota yang pertama yang sudah melakukan deklarasi kampung pengawasan,” Jelas HBM saat membuka Giat Kampung Pengawasan Partisipatif di desa totoharjo Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur, Rabu (3/7).

Baca Juga  Peringatan HAN di Waykanan Jadi Momen Tumbuh Kembangkan Kreatifitas Anak

Kemudian, ia menuturkan tak hanya program kampung pengawasan partisipatif Bawaslu sendiri pun membentuk program-program lain yaitu Rembug Warga, Bawaslu Goes To Campus, dan Bawaslu Goes To School.

HBM juga menyampaikan Bawaslu Lampung telah merilis pemetaan potensi kerawanan Pilkada, Lampung Timur kategori rawan pertama Money Politic atau Politik Uang.

“Tingkat money politic di pemilu kemarin yang kita tangani itu paling banyak di Lampung Timur, dengan ikhtiar seperti kampung pengawasan harapan kami ke depan itu terkait potensi-potensi yang sudah dirilis oleh Bawaslu itu ternyata tidak terjadi di Lampung Timur pada Pilkada 2024,” ujarnya.

Baca Juga  Ini Harapan Dewas BPJS Kesehatan RI di Momentum HPN 2023

Kemudian, lanjut Pria kelahiran Lampung Timur itu mengajak masyarakat pada tahapan Coklit jika menemukan dugaan petugas pantarlih yang tidak menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya untuk melaporkan ke Posko Aduan Kawal Hak Pilih yang tersebar di seluruh Desa/Kelurahan Se-Provinsi Lampung.

Lebih lanjut ia berharap kepada masyarakat pada kegiatan ini tidak hanya sebatas seremonial belaka, tetapi benar benar bisa menjalankan program Kampung Pengawasan Partisipatif secara Aktif.

Dalam kegiatan ini turut hadir Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, Forum koordinasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam), Tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan masyarakat desa totoharjo. (Red/*)

Pos terkait