Bandar Lampung, 17 Oktober 2024 – Bawaslu Provinsi Lampung menerima kunjungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam rangka memperkuat koordinasi penanganan pelanggaran terkait Pilkada 2024. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung ini bertujuan untuk memastikan sinergi yang kuat antara kedua lembaga dalam mengawasi proses pemilihan serta menangani berbagai potensi pelanggaran hukum selama tahapan Pilkada.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo, menegaskan pentingnya koordinasi ini guna menciptakan pemilihan yang bersih, jujur, dan adil. “Kami berharap kunjungan ini memperkuat sinergi dalam menindaklanjuti temuan pelanggaran, baik yang bersifat administratif, etik, maupun pidana, yang memerlukan penanganan serius,” ujar Iskardo.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Lampung, Suheri, menekankan bahwa Bawaslu berkomitmen menjaga keadilan dan transparansi Pilkada 2024. Ia menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan Kejati Lampung dalam penanganan pelanggaran Pilkada, khususnya yang berada dalam ranah hukum pidana. “Koordinasi ini penting agar penegakan hukum tidak terganggu dan tetap menjaga integritas Pilkada,” tegas Suheri.
Anggota Bawaslu lainnya, Tamri, menambahkan bahwa dengan dukungan dari Kejati Lampung, Bawaslu optimis potensi pelanggaran dapat diminimalisir, sehingga Pilkada 2024 di Lampung dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sinergi antara Bawaslu Lampung dan Kejati Lampung ini diharapkan menjadi contoh kolaborasi yang baik dalam mengawal proses demokrasi di Lampung, khususnya menjelang Pilkada Serentak 2024.