Bawaslu Panggil Nettylia Syukri dan Sidik Efendi Terkait Kejanggalan TPS 19

Bawaslu Panggil Nettylia Syukri dan Sidik Efendi Terkait Kejanggalan TPS 19
Bawaslu Panggil Nettylia Syukri dan Sidik Efendi Terkait Kejanggalan TPS 19. Foto Ilustrasi

Bandarlampung – Dua caleg DPRD Lampung dan DPRD Kota Bandarlampung atas nama Nettylia Syukri (Demokrat) serta Sidik Efendi (PKS), Senin (19/2/2024), dipanggil Bawaslu Kota Bandarlampung. 

Pemanggilan bertemali dengan upaya klarifikasi kasus surat suara yang sudah tercoblos sebelum proses pemilihan dimulai, Rabu (14/2/2024) kemarin, di TPS 19 Waykandis Bandarlampung.

Bacaan Lainnya

Kedatangan kedua caleg ini memang sudah dinanti oleh sejumlah pekerja pers. 

Terbukti, saat Sidik Efendi maupun Nettylia Syukri tiba di Gedung Bawaslu Bandarlampung (terpisah), mereka langsung dikerubuti wartawan.

Bahkan, ketika hendak pulang pun keduanya diberondong dengan sejumlah pertanyaan. 

Sidik Efendi, misalnya. Kepada wartawan, incumbent caleg DPRD Kota Bandarlampung itu mengaku, mengenal Ketua KPPS yang membawahi TPS 19 Waykandis. 

Dimana, di TPD ini terdapat 233 surat suara bergambar dirinya yang sudah tercoblos.

“Saya ini petahana, hampir lima tahun keliling dan bersilaturahmi kemana-mana di hampir 18 kelurahan. Kalau bicara kenal atau tidak, ya tau,” kata Sidik Efendi.

Dia menjelaskan, ada beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh Bawaslu kepada dirinya, dimana salah satu pertanyaan itu berkaitan dengan kampanye. 

Baca Juga  Partai Nasdem Membantah! "Bendera Nasdem Sudah Berkibar Sejak Anies Datang"

“Point yang ditanyakan itu, pernahkah saya melakukan kampanye di sekitaran TPS 19. Lalu, ditanyakan pula metode kampanyenya seperti apa,” terang Sidik.

Menurut dia, terkait dengan masalah di TPS 19, Sidik baru mengetahui hal itu siang hari pada saat hari pencoblosan berlangsung. 

“Setelah saya menunaikan hak saya di TPS, kemudian muncul di whatsApp perihal surat suara yang rusak itu (tercoblos). Saya tidak pernah tahu juga, siapa yang melakukan segala macem itu,” tandasnya.

Nettylia Syukri, caleg DPRD Provinsi Lampung yang dikonfirmasi wartawan usai klarifikasi, mengaku tidak mengenal Ketua KPPS TPS 19 tersebut. 

“Saya tidak kenal dengan Ketua KPPS di TPS 19. Tidak pernah kampanye juga di sana (Way Kandis),” kata dia.

Menyikapi permasalahan ini, Oddy Marsya, Anggota Bawaslu Kota Bandarlampung, mengapresiasi kedua caleg tersebut karena telah hadir memenuhi panggilan klarifikasi.

“Kami apresiasi kedua caleg tersebut. Artinya, ada itikad baik dari mereka,” kata Oddy Marsya.

Menurutnya, keterangan mereka berdua hampir sama. Yakni, tidak pernah memerintahkan siapapun untuk mencoblos nama mereka di lembar surat suara.

Meski masuk tahapan kesimpulan, Bawaslu masih akan terus mendalami sengketa pemilu ini.

Baca Juga  AWPI-Bawaslu Bandarlampung Bersinergi Jelang Pemilu 2024

“Saat ini kan masih tahap pembahasan di Bawaslu. Belum teregistrasi, karena masih ada unsur yang belum terpenuhi,” ucapnya.

Bawaslu menduga, ada pihak-pihak tertentu yang sengaja mencoblos surat suara untuk DPRD Lampung dan DPRD Kota Bandarlampung itu, namun lembaga pemantau pemilu ini belum mengetahui siapa pelakunya. 

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin menangani kasus ini,” ujarnya.

Untuk diketahui, bahwa pada pemungutan suara Pemilu 2024 di TPS 19 Waykandis, Rabu pekan lalu, kedapatan 133 surat suara sudah tercoblos.

Di TPS Tanjungsenang pun ditemukan kasus serupa, yakni sebanyak 100 surat suara tercoblos atas nama Sidik Efendi (PKS) dan Nettylia Syukri (Demokrat).

Pantauan lapangan, kedua politisi ini diperiksa Bawaslu Bandarlampung selama kurang lebih dua jam.

Tidak diperoleh informasi lengkap apa saja materi yang ditanyakan Bawaslu.

Sidik tiba di Kantor Bawaslu Bandarlampung  sekitar pukul 09.30 Wib, sementara Nettylia baru datang pada pukul 11.00 Wib.

Baik Sidik maupun Nettylia, sama-sama menyerahkan penanganan perkara ini kepada Bawaslu. “Kita tunggu aja seperti apa hasil dari Bawaslu,” ucapnya.

Informasi terakhir yang diterima, pencoblosan ulang (pemilu ulang) dilaksanakan di TPS 19 Waykandis, kemarin.

Hasilnya, dua caleg tersebut hanya memperoleh 4 suara.(*)

Pos terkait