Beban Utang Pemkot Bandarlampung Didominasi Dinas PU

Beban Utang Pemkot Bandarlampung Didominasi Dinas PU
Plt Kepala Dinas PU Kota Bandarlampung, Iwan Gunawan. Foto Istimewa

Bandarlampung – Pada tahun anggaran 2022, Pemkot Bandarlampung memperoleh suntikan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp181.288.814.520.

Sementara asumsi PAD 2023, hampir mencapai Rp3 triliun. Anehnya, utang Pemkot Bandarlampung 2023 masih tersisa Rp200 miliar.

Bacaan Lainnya

Benarkah hal ini disebabkan oleh ‘penyalahgunaan’ pemakaian dana PEN dan DAK sebelumnya, hinga BPK ‘men-cap’ Pemkot Bandarlampung sebagai daerah penghutang hingga tembus angka Rp24.198.377.995?

Menyikapi hutang Pemkot Bandarlampung tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M Nur Ramdhan membenarkan jika utang belanja Bandarlampung sekitar Rp200 miliar. Dari dana utang sebanyak itu, terbanyak ada di Dinas PUPR.

“Lebih dari 50 persennya utang itu pembangunan di PU,” kata Ramdhan, Rabu (1/11/2023).

Menurutnya, utang Pemkot Bandarlampung ini merupakan warisan sejak tahun 2021 hingga 2022 lalu.

Pasalnya, kata Ramdhan, selama periode itu terjadi masa pandemi Covid-19. “Jadi waktu itu fokusnya semua ke penanganan Covid, sehingga kontraktor atau di bagian pembangunan belum dibayar,” jelas dia.

Baca Juga  Sejumlah Duta Besar dan Investor Hadiri Event Lampung Investment Business Collaboration Forum (LIBCF) Tahun 2022 di Jakarta

Klaim Dinas PU

Pada Bulan September 2023 lalu, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung mengklim telah menyelesaikan perbaikan 150 dari 200 ruas jalan lingkungan yang rusak. Dengan begitu, masih tersisa 50 ruas jalan lagi yang belum diperbaiki. Rencananya, akan diperbaiki hingga Desember 2023.

Klaim ini disampaikan Plt Kepala Dinas PU Kota Bandarlampung, Iwan Gunawan kepada sejumlah wartawan yang mewawancarainya. Dia mengatakan, sepanjang 2023 ada sebanyak 200 ruas jalan lingkungan yang akan diperbaiki. “Kira-kira yang sudah terbangun sebanyak 150 ruas jalan dari Rajabasa sampai Panjang,” kata Iwan Gunawan.

Menurutnya, untuk menyelesaikan 150 ruas jalan tersebut membutuhkan anggaran sebanyak Rp80 miliar. Memasuki tahun anggaran perubahan 2023, kata dia, Dinas PU Bandarlampung mengalokasikan lagi Rp10 miliar untuk perbaikan 50 ruas jalan lingkungan.

Baca Juga  Pengadaan Motor Dinas Lurah Bandarlampung Tak Melalui Pembahasan di Legislatif

“Jalan lingkungan yang diperbaiki, adalah badan jalan yang rusak di atas 40 persen. Sedangkan rusak ringan, hanya ditambal sulam,” ungkapnya.

Diketahui bahwa, LHP BPK RI perwakilan Lampung -beberapa waktu lalu- telah merilis hasil audit lembaga ini untuk tahun anggaran 2022. BPK menilai, akibat terjadi penyalahgunaan pemakaian dana PEN dan DAK, telah menimbulkan utang atas kegiatan yang seharusnya dibayarkan dari dana dimaksud kepada pihak terkait sebesar Rp24.198.377.995.

OPD yang seharusnya menerima pembayaran atas kegiatannya dengan dana PEN adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp1.693.994.000,00, sementara Dinas PU sebesar Rp10.276.733.955. Selain dari dana PEN kedua dinas tersebut juga seharusnya mendapat pembayaran atas kegiatannya dari dana DAK.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan semestinya menerima dana DAK Fisik PAUD sebanyak Rp100.772.400,00, dana DAK Fisik SD Rp460.281.210,00 dan dana DAK Fisik SMP sebesar Rp2.198.023.680,00. Sedangkan Dinas PU, seharusnya menerima dana DAK Fisik mencapai Rp3.638.620.230.(*)

Pos terkait