BANDAR LAMPUNG – Ketua DPC Granat Kota Bandar Lampung, Gindha Ansori Wayka, mundur dari jabatannya.
Hal ini lantaran, Henry Yosodiningrat, selaku ketua umum Gerakan Nasional Anti Narkotika itu, ditunjuk mendampingi seseorang yang diduga terlibat kasus narkotika.
Menurut dia, keputusan tersebut telah menyebabkan Granat sebagai organisasi sosial kemasyarakatan jatuh ke titik nadir.
“”Maka saya yang pertama sekali menyatakan mengundurkan diri dari ketua Granat Kota Bandar Lampung dan sekaligus dari anggota,” kata dia, lewat keterangan yang diterima redaksi, Selasa (18/10/2022).
Ia pun berharap, ketua umum Granat untuk mengundurkan diri sebagai kuasa hukum dalam kasus narkotika.
Pasalnya, Granat secara bersama -sama dan berkomitmen untuk tidak membela siapapun dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
“Kami akan tetap berjuang untuk komit dengan perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujar dia.
Diketahui, mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menjadi tersangka di kasus narkoba jenis sabu.
Menghadapi kasus ini, Irjen Teddy akan dibela oleh Henry Yosodiningrat yang merupakan Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat).
“Iya benar,” ujar Henry Yosodiningrat, Senin (17/10/2022) kemarin.
Henry Yosodiningrat mengatakan istri dari Teddy Minahasa yang memintanya sebagai kuasa hukum. Henry mengatkan dirinya awalnya tidak menyetujui permintaan istri Teddy Minahasa itu.
Henry kemudian menjelaskan alasannya mau mendampingi Teddy Minahasa di kasus ini. Henry Yosodiningrat mengaku sudah mengenal lama Teddy Minahasa dan ia meyakini kliennya itu bukanlah pengedar seperti yang dituduhkan.(HAL/DBS/*)