Belasan Penjahat Hingga Pengedar Narkoba Diringkus Polres Lamtim Sepanjang Desember 2022

konferensi pers ungkap kasus kejahatan di Mapolres Lampung Timur/Dok.Polres

SUKADANA – Polres Lampung Timur menggelar konferensi pers ungkap kasus pencurian, penganiayaan berat dan narkotika, Selasa (20/12/22).

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, menjelaskan, bahwa para pelaku kejahatan tersebut terlibat dalam berbagai laporan Polisi, baik itu tindak pidana curas, curat, curanmor, penganiayaan berat, hingga narkoba.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Pemuda Asal Batanghari Kedapatan Simpan Puluhan Pil Hexymer dan Tramadol

Para pelaku kejahatan tersebut, antara lain yaitu 2 orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan tempat kejadian di Waway Karya dan Purbolinggo. 5 orang terlibat curanmor di Pekalongan, Batanghari, Way Jepara dan Batanghari Nuban.

Lalu, 8 orang pelaku pencurian dengan pemberatan dengan di Purbolinggo, Way Jepara dan Pasir Sakti, serta 1 orang pelaku penganiayaan berat Way Bungur, dan 1 orang terlibat dalam kasus narkoba.

“Dalam proses penanganan perkara hukum, dari belasan orang pelaku kejahatan tersebut, terdapat 4 pelaku kejahatan yang dilakukan mekanisme restorative justice, yaitu satu laporan polisi pencurian di Polsek Pasir Sakti dan satu laporan polisi tindak pidana pencurian dalam lingkungan keluarga di Polsek Pekalongan,” jelas AKBP Zaky.

Baca Juga  Razia Balap Liar, 126 Sepeda Motor di Lampung Selatan Dikandangkan Polisi

Dari seluruh tindak pidana tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit truk, 9 unit sepeda motor, senjata tajam, sepeda dayung, kunci letter T, pistol mainan, senapan angin dan 14 butir peluru, dinamo, gembok, serta 19,88 gram narkoba jenis Sabu.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan