SUKADANA – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Labuhan Maringgai, Polres Lampung Timur, meringkus pelaku pencurian kendaraan sepeda motor pada Minggu (22/1/2023).
Pelaku berinisial JI (25) ditangkap di jalan umum Labuhan Maringgai tanpa perlawanan.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin Argunan mengatakan pelaku berjumlah dua orang.
“Pelaku melakukan aksinya bersama seorang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran. Saat itu korban meninggalkan motornya digarasi, tidak lama kemudian korban menyadari motornya sudah tidak ada,” ujar Kapolres, Senin (23/1/2023).
Menanggapi laporan dari korban tersebut, polisi mendatangi TKP kemudian mengecek rekaman CCTV dan didapat identitas kedua pelaku yang diketahui berboncengan menggunakan sebuah motor.
“Kami lakukan pengejaran dan mendapatkan salah satu pelaku,” ujar dia.
Berdasarkan hasil pengembangan, diketahui pelaku juga merupakan residivis atas dua laporan Kepolisian sebelumnya dengan kasus serupa.
Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya dan dibawa ke Polsek Labuhan Maringgai guna proses hukum lebih lanjut.(*/MDS)





