BNN Dorong Setiap Kampung di Way Kanan Bentuk Satgas Anti Narkoba

Kunjungan kerja BNN Provinsi Lampung ke Pemkab Way Kanan/Dok.Pemkab

WAY KANAN – Untuk menangani permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan melakukan sinergitas bersama dengan stakeholder, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung gelar kunjungan ke Kabupaten Way Kanan, Kamis (12/1/2023).

Kunjungan kerja yang dipimpin oleh Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Pol Sungkono itu disambut langsung oleh Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, didampingi Inspektur Daerah Ari Anthony Thamrin, yang juga ketua harian Gerakan Anti Narkoba (Granat) dan Kepala BNN Way Kanan Dwi Nurmawaty.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Pangdam IV/Diponegoro Resmikan Fasilitas Baru Rumkit TK. II dr. Soedjono Magelang

Rencana aksi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Kabupaten Way Kanan sebagai pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang rencana aksi nasional P4GN Tahun 2020-2024, turut menjadi topik dari pertemuan tersebut.

Selain itu, mendorong Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui instansi dan organisasi terkait untuk mengimplementasikan amanat Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tersebut terutama dengan melaksanakan KIE P4GN, serta terus melakukan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba khususnya di Way Kanan.

Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Pol Sungkono, mengatakan, kunker ini untuk mengkoordinasikan terkait kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba pada saat pelantikan kepala kampung, yang nantinya para kepala kampung dapat membantu pemerintah dalam mensosialisasikan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat di wilayahnya, sehingga dapat terbentuk Kampung Bersinar (Bersih Narkoba).

Baca Juga  Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat, Nukman Pimpin Safari Tarawih

“Mengingat Kabupaten Way Kanan telah memiliki balai rehabilitasi serta rumah restorative justice terbanyak di Indonesia yang dapat dimanfaatkan oleh para korban narkoba,” kata dia.

Ia juga meminta, agar dilakukan pembentukan satgas anti narkoba ditingkat kecamatan dan kampung, serta pembentukan anggota satgas dan duta anti narkoba yang dapat diambil dari aparatur kampung.

“Setiap kampung diwajibkan untuk membentuk Kampung Tangguh dan Kampung Bersinar, yang nantinya akan diberikan penghargaan,” ujar dia.(MED)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan