Bunda Eva Harus Tahu Ini: Ada Oknum Kelurahan Tarik Iuran Perbaikan Jalan

Bunda Eva Harus Tahu Ini: Ada Oknum Kelurahan Tarik Iuran Perbaikan Jalan

Bunda Eva Harus Tahu Ini: Ada Oknum Kelurahan Tarik Iuran Perbaikan Jalan  H. M. Salim, Kelurahan Waylunik, Kecamatan Panjang.

 

Bandarlampung – Jalan H. M. Salim, Kelurahan Waylunik, Kecamatan Panjang rusak parah dan tak kunjung diperbaiki Pemkot Bandar Lampung. Kondisi itu dimanfaatkan oleh sejumlah oknum melakukan pungutan yang diduga liar (pungli) ke sejumlah warga dan pengusaha dengan dalih akan memperbaiki jalan tersebut secara swadaya.

Baca Juga  Wabup A Zulqoini Syarif Buka Musda Ke-II DPD PPNI Pesisir Barat

Penarikan iuran ini dilakukan sekelompok warga mengatasnamakan Lembaga Pemberdaya Masyarakat (LPM) ke 22 pemilik gudang. Setiap gudang dipungut iuran mulai dari Rp500 ribu sampai Rp1 juta bulan.

Lurah Waylunik, Dody Marthalaga, dan Camat Panjang, M. Supriyadi mengaku mengetahui adanya pungutan tersebut, dengan maksud untuk memperbaiki jalan yang mengalami kerusakan.

Masalahnya, pungutan rutin itu tak jelas pemanfaatannya. Iuran dipungut setiap bulan, tapi perbaikan jalan tak pernah terealisasi.

Baca Juga  Bersiap Bentuk Kepengurusan Cabang di Kabupaten Pesawaran, PII Provinsi Lampung Gelar Sosialisasi Keinsinyuran

Beberapa warga atau pemilik usaha mengaku kecewa.

“Iya, memang ada iuran itu. Dimulai dari tahun 2022. Rutin dipungut setiap bulan oleh LPM Kelurahan. Ini bukti kuitansimasih ada semua,” ujar salah satu warga sambil menyodorkan bukti kuitansi ber-cap LPM Kelurahan Way Lunik.

Menanggapi keluhan tersebut, Lurah Waylunik, Dody Marthalaga mengatakan bahwa perbaikan jalan akan segera direalisasikan jika iuran sudah mencukupi untuk dilakukan perbaikan.

(AL)

Pos terkait