Bupati Dawam Dinilai Berbohong, Massa AAPD kembali Kepung Kantor Pemerintahan

SUKADANA – Ratusan massa dari Aliansi Aparatur Pemerintahan Desa (AAPD) se-Lampung timur kembali menggelar aksi lanjutan di depan kantor pemkab, setempat, Senin (21/11/2022).

Sebelumnya, pada Senin, 12 September 2022 lalu, AAPD sudah pernah menggelar aksi unjuk rasa dengan beberapa tuntutan yang disampaikan untuk Bupati dan DPRD Lampung Timur.

Bacaan Lainnya

Ibrahim, selaku ketua AAPD menyebut, Bupati Dawam Rahardjo, telah mengingkari MoU Pemkab Lamtim dengan Irjen Kemedagri, yang tertulis dalam berita acara rapat pembahasan pengaduan masyarakat terkait belum dibayarkannya penghasilan tetap (siltap) perangkat desa tahun 2022.

Baca Juga  Buntut Pembayaran Siltap, AAPD Lamtim Adukan Bupati ke Aspri Hotman Paris

“Kami minta Bupati langsung yang menemui kami disini. Jika Bupati Dawam tidak mau menemui kami, maka kami akan mogok pelayanan di desa,” tegas Ibrahim Restusaka.

Kendati demikian, hingga pukul 12:00 WIB, Bupati Dawam belum juga menemui para aparatur pemerintah desa yang melakukan aksi unjuk rasa.

Baca Juga  Bupati Lampung Timur Lepas Peserta Porsadin Nasional 2022

Berikut lima tuntutan AAPD
1. Agar Bapak Bupati Lampung Timur melaksanakan peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 02 Tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan alokasi Dana Desa add Tahun 2022.
2. Menolak revisi peraturan Bupati Nomor 02 Tahun 2022.
3. Segera bayarkan insentif lembaga BPD RT linmas LPM dan operator desa 8 bulan secara penuh.
4. Segera dibayarkannya kewajiban siltap bulan Oktober 2022 sesuai kesepakatan bersama antara Bupati Lampung Timur dan inspektur jenderal kementerian dalam Negeri.
5. Segera dikeluarkan nomor induk perangkat desa (NIPD).(MAN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan