Bupati Pesawaran Terima Inovasi Mesin Pembelah Bambu dari LPPM Unila untuk UMKM Desa Trimulyo

Pesawaran – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menerima produk inovasi berupa Mesin Pembelah dan Penyerut Bambu dari Fakultas Teknik Universitas Lampung (Unila) yang diserahkan kepada UMKM Lanjaran Bambu di Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, pada Senin (4/11/2024).

Acara penyerahan ini turut dihadiri Asisten Ekobang Marzuki, Kadis TP & Hortikultura Sam Herman, Kadis Ketahanan Pangan Hendra Sulistianto, Camat Tegineneng Aep Alamsyah, serta jajaran perangkat desa. Rektor Unila Lusmeilia Afriani, Ketua LPPM Dikpride Despa, dan tim dosen dari Fakultas Teknik Unila juga turut hadir.

Baca Juga  Polisi Gerebek Rumah Kost di Metro, Amankan Belasan Gram Sabu

Mesin inovatif ini merupakan hasil karya dosen Fakultas Teknik Unila, Ir. Gusti Akhyar Ibrahim dan Ir. Arinal Hamni, sebagai upaya mempercepat proses produksi lanjaran bambu. Sebelumnya, pembuatan lanjaran bambu secara manual hanya menghasilkan 250 batang per jam, namun dengan mesin ini, UMKM dapat meningkatkan produksi hingga 1.440 batang per jam.

Rektor Unila Lusmeilia Afriani menyatakan bahwa program ini merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mengutamakan kontribusi langsung kepada masyarakat. “Dengan adanya mesin ini, kami berharap bisa mendukung operasional UMKM di Desa Trimulyo dan meningkatkan kualitas serta pendapatan mereka,” ujarnya.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengapresiasi kontribusi Unila dan berharap agar sinergitas ini terus terjalin demi memajukan sektor pertanian dan kerajinan di Pesawaran. “Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan mesin ini untuk meningkatkan nilai produk bambu, baik dalam bentuk lanjaran, anyaman, maupun produk turunan lainnya,” tutur Dendi.

Bupati juga mengingatkan masyarakat Desa Trimulyo untuk merawat mesin ini dengan baik, sebagai bentuk komitmen menjaga hubungan dengan mitra pemerintah daerah dan stakeholder lainnya. (Red)

Pos terkait