KRUI – Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Agus Istiqlal, melantik pejabat eselon III, IV dan kepala sekolah di lingkungan Pemkab setempat, Rabu (19/10/2022).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Pesisir Barat No.B/542/KPTS/04.V/HK-PSB/2022 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari dan Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dan Surat Keputusan (SK) Bupati Pesisir Barat No:B/543/KPTS/04.V/HK-PSB/2022, tentang Pengangkatan dan Mutasi Guru Dalam Tugas Tambahan Sebagai Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Dalam sambutannya, Agus mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik dan meminta untuk bekerja dengan bersemangat dan bertanggung jawab, pada satuan kerja masing-masing.
“Berikan kinerja terbaik, dedikasi, dan loyalitas, untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan prima dan patuh pada peraturan perundang-undangan,” kata dia.
Menurut Agus, habatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan niat tulus ikhlas dan tanggung jawab yang besar kepada Allah SWT dan masyarakat.
Untuk itu, ia menaruh harapan besar kepada seluruh aparatur pemerintahan untuk dapat berperan aktif sebagai pelayan masyarakat dan menjadi contoh tauladan yang dapat dipercaya oleh masyarakat.
“Jadikanlah visi dan misi bupati dan wakil sebagai pedoman menyusun setiap kebijakan yang tujuan utamanya adalah untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga berpesan kepada pejabat baru untuk segera menyesuaikan dengan tugas sesuai pokok dan fungsi di organisasi perangkat daerah masing-masing.(VAL/*)