WAYKANAN – Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M melantik 64 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, yang dilaksanakan di Ruang Buay Pemuka Pengiran Udik, Selasa (06/06/2023).
Tampak hadir Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP, Staf Ahli Bidang SDM, Asisten Bidang Administrasi Umum, Inspektur Daerah Kabupaten, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Pengurus Tim Penggerak PKK dan Dharma Wanita Persatuan.
Seperti biasa, dalam sambutannya Bupati Raden Adipati Surya kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara harus siap mengikuti dan menyesuaikan terhadap perkembangan dan perubahan.
Setiap ASN, jelasnya, wajib memenuhi kewajiban dan bertanggungjawab. “Setiap ASN harus membaca dan memahami Peraturan Pemeritah yang telah ditentukan, sehingga dapat terwujud PNS yang berintegritas, professional dan akuntabel serta dapat mendorong untuk lebih produktif berdasarkan sistem karier dan sistem pretasi kerja,” ujar Adipati mengingatkan.
Terkait dengan mekanisme penilaian kinerja ASN yang sebelumnya dilaksanakan dua kali dalam setahun menjadi per Triwulan atau empat kali dalam setahun, Adipati berharap semua PNS mempedomani Peraturan MenPan & RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara yang dilakukan per Triwulan atau 4 kali dalam setahun.
“Saya berharap kepada yang dilantik hari ini untuk menjadikan jabatan ini sebagai amanah yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab, Kami memilih saudara karena kami tahu bahwa saudara memiliki potensi dan kemampuan dalam mengemban tugas dan pekerjaan ini, sehingga kami mempercayakan dan menempatkan saudara di posisi jabatan tersebut. Semoga kita dapat melaksanakan tugas dengan baik, menjadi team work yang tangguh serta dapat menyelesaikan pekerjaan dengan baik;” tegas Adipati. (Med)