Caleg Golkar Pringsewu Laporkan Rekan Separtai Terkait Dugaan Politik Uang

Caleg Golkar Pringsewu Laporkan Rekan Separtai Terkait Dugaan Politik Uang
Caleg Ahmad Muslim Mattehek, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Pringsewu. Foto Istimewa

Pringsewu – Skandal politik uang dan dugaan pemalsuan data mencoreng wajah Pemilu 2024 di Kabupaten Pringsewu. 

Caleg Partai Golkar nomor urut 1, Ahmad Muslim Mattehek dengan tegas melaporkan caleg nomor urut 8 inisial SYD, rekan sesama partainya, atas tuduhan melanggar prinsip Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, dan Tidak tercela (PDLT).

Dasar pelaporan ini adalah beredarnya berita money politic yang dilakukan oleh Caleg SYD di berbagai media online dan media sosial, merugikan baik Mattehe secara pribadi maupun nama baik Partai Golkar di Kabupaten Pringsewu.

Mattehek, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Pringsewu, mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan kotor politik uang yang dilakukan oleh Caleg SYD. 

Baca Juga  SMAN 1 Ambarawa Gelar Smansamba Cup II Hingga Launching Sekolah Double Track

“Praktek politik uang itu sangat merugikan saya dan mencoreng nama baik Partai Golkar,” tegas Mattehek.

Sebagai tindakan konkret, Mattehe melaporkan caleg SYD ke Bawaslu Kabupaten Pringsewu pada hari ini Selasa, 20 Februari 2024. 

“Saya akan mengambil langkah-langkah hukum karena merasa tercemar dan dirugikan,” katanya.

Mattehe menjelaskan bahwa di Partai Golkar, azas PDLT dijunjung tinggi, dan tindakan caleg SYD sangat tidak sejalan dengan prinsip-prinsip tersebut. 

Baca Juga  Pj Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD

Dia berharap Bawaslu akan memproses laporan tersebut sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku.

Namun, Caleg SYD belum dapat memberikan keterangan saat dikonfirmasi karena sedang berada di luar. Konfirmasi ulang akan dilakukan untuk menjaga keberimbangan berita.

Terkait laporan ini, Mattehek menegaskan bahwa bukti dan saksi akan segera dilengkapi untuk mempercepat proses pengaduan di Bawaslu Kabupaten Pringsewu. 

Masyarakat dan pengurus Partai Golkar berharap agar Bawaslu dapat menangani kasus ini secara adil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(Red)

Pos terkait