BANDARLAMPUNG – Caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung, Fatikhatul Khoiriyah menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) melanggengkan sistem pemilihan umum proporsional terbuka pada Pemilu 2024 sudah sesuai dengan keinginan sebagian besar masyarakat Indonesia.
“Alhamdulillah. Kami menilai keputusan MK itu sudah sesuai dengan keinginan sebagian besar masyarakat Indonesia,” kata Khoir kepada Haluan Lampung, usai MK membacakan amar putusannya, Kamis (15/6/23) siang.
Khoir yang dikenal sebagai perempuan tangguh saat memimpin Bawaslu Lampung menyebut keputusan MK menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka sebagai sebuah keputusan tepat dan sejalan dengan hati dan pikiran masyarakat Indonesia yang sebagian besar menginginkan dapat memilih langsung dengan cara mencoblos nama atau gambar caleg idamannya.
Hanya saja, Khoir menambahkan, KPU perlu menyempurnakan pada aspek teknis penyelengaraan Pemilu sehingga persoalan-persoalan yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu bisa diantisipasi.
“Misalnya, bagaimana mengantisipasi kerumitan penghitungan dan rekapitulasi suara di TPS dan di setiap tingkatannya,” jelasnya.
Dengan sudah adanya keputusan MK ini, lanjut dia, semua caleg sudah dapat menyapa masyarakat, turun langsung menyosialisasikan visi misi sebagai calon wakil rakyat.
Fatikhatul Khoiriyah merupakan calon DPRD Provinsi Lampung Nomor 1 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan (Dapil) V Lampung Utara dan Waykanan.
(iwa)