PESAWARAN – Calon Bupati Pesawaran nomor urut 1, Aries Sandi Dharma Putra, menyerahkan sepenuhnya persoalan terkait legitimasi ijazah yang dimilikinya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran. Menurutnya, yang berhak memberikan jawaban terkait isu ini adalah pihak penyelenggara Pilkada.
“Saya tidak pernah menanggapi, yang berhak menanggapi adalah, siapa coba? Tahu kan, siapa coba? Masak nggak tahu. Sampaikan kepada seluruh media di Pesawaran, yang berhak menanggapi dan menjawab (legitimasi ijazah) itu adalah pihak penyelenggara, bukan saya,” ujarnya pada Selasa (29/10/24), usai debat perdana di Gedung Graha Adora, Negeri Sakti, Gedongtataan.
Aries mengklaim telah mengikuti semua prosedur dan tahapan yang ditetapkan. Ia juga menyebut sudah menyerahkan surat pengganti sebagai bukti kehilangan ijazah. “Kalau saya sudah mengikuti jalur prosedur, ijazah hilang ada surat pengganti, itu juga sudah kita serahkan,” ujarnya singkat sambil meninggalkan awak media.
Sebelumnya, pencalonan Aries Sandi menuai kontroversi setelah beredar kabar dugaan penggunaan ijazah paket C yang tidak sah. Diberitakan oleh Handalonline.com, saat mendaftarkan diri ke KPU, Aries menggunakan Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti Ijazah Paket C dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, berdasarkan laporan kehilangan dari Kepolisian pada tahun 2018.
Namun, sejumlah masyarakat mempertanyakan keabsahan Suket tersebut karena tidak mencantumkan nama sekolah, nomor ijazah, maupun nomor induk siswa. Hal ini memicu kecurigaan terhadap keaslian dokumen tersebut.
“Kami sangat curiga dan menduga jika Ijazah Paket C Aries Sandi itu bodong dan tidak sah,” ungkap salah satu sumber kepada media.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Drs. Sulpakar MM, belum memberikan tanggapan meskipun sudah beberapa kali dihubungi melalui telepon dan WhatsApp.
Sementara itu, Kepala Bidang SMA Disdikbud Lampung, Diona Katharina, menyatakan belum dapat memastikan keaslian ijazah tersebut dan meminta pihak terkait untuk datang langsung ke kantor guna pengecekan data. “Datang saja ke kantor dinda buat cek, karena kita harus cek terlebih dahulu data ijazah itu,” ujarnya, Sabtu (19/10/24).
(Maung)