Camat Way Khilau Bersama Masyarakat Dua Desa Pantau Lokasi Tapal Batas

Camat Way Khilau Bersama Masyarakat Dua Desa Pantau Lokasi Tapal Batas
Camat Way Khilau Bersama Masyarakat Dua Desa Pantau Lokasi Tapal Batas. Foto Istimewa

Pesawaran — Camat Way Khilau Nazamroni bersama masyarakat dua desa laksanakan kegiatan di area perbatasan antara Desa Suka Jaya dan Desa Panengahan Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran.

Hal tersebut dalam rangka mengetahui wilayah administrasi Kelurahan/Desa untuk diperlukan batas-batas wilayah administrasi yang jelas yang memisahkan antara Kelurahan/Desa bersebelahan.

Bacaan Lainnya

Maka Pemerintah Kecamatan Way Khilau memfasilitasi Desa Penengahan dan Desa Sukajaya untuk menentukan batas wilayahnya.

Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Penetapan dan Penegasan tapal batas wilayah, yang bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi pemerintah, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

Baca Juga  555 Prajurit Satgas Yonif 405 Surya Kusuma Akhiri Tugas Obvitnas di PT Freeport Indonesia

Penetapan, penegasan dan pengesahan batas kelurahan/desa berpedoman pada dokumen batas kelurahan/desa yang mempunyai kekuatan hukum melalui tahapan pengumpulan dan penelitian dokumen, pemilihan peta dasar serta pembuatan garis batas. Batas desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan tersebut ditetapkan oleh bupati/walikota dengan Peraturan Bupati/Walikota.

Kegiatan tersebut yang difasilitasi oleh Camat Way khilau Nazamroni didampingi oleh Kasi Pemerintah Kecamatan Wahyan, perwakilan dari Polsek kedondong Danramil Kedondong yang diwakili oleh Babinkantibmas dan Babinsa dari 2 Desa.

Baca Juga  Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala BPK Provinsi Lampung, Gubernur Arinal Berharap Kerjasama BPK dan Pemerintah Daerah Ditingkatkan

Juga hadir Kepala Desa Suka Jaya Tarmizi dan Kepala Desa Panengahan Munipiyan, tokoh adat, Ketua MPAL Kecamatan Way Khilau, tokoh masyarakat dan para perangkat dari 2 desa.

“Alhamdulillah hari ini saya selaku Camat Way Khilau sudah memfasilitasi kedua Desa untuk menentukan batas wilayah antara Desa Penengahan dan Desa Sukajaya, yang juga di saksikan oleh tokoh masyarakat dan tokoh adat berjalan dengan lancar, dan saya berharap kedepannya kedua desa tersebut segara membangun tugu batas desa,” kata Nazamroni.(*)

Pos terkait