Curi Jam Tangan, Pemuda asal Gunung Batin Ditangkap Polisi

Curi Jam Tangan, Pemuda asal Gunung Batin Ditangkap Polisi
Curi Jam Tangan, Pemuda asal Gunung Batin Ditangkap Polisi. Foto Dok.Polres Tubaba

Panaragan – Satreskrim Polres Tulangbawang Barat berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian pada Selasa, 11 Juli 2023, sekitar pukul 15.00 WIB.

Pelaku adalah seorang pemuda berinisial RS (20) yang berasal dari Gunung Batin Lampung Tengah.

Bacaan Lainnya

Penangkapan dilakukan setelah ada laporan aduan tentang dugaan tindak pidana pencurian pada Selasa, 11 Juli 2023, sekitar pukul 15.00 WIB, di Tiyuh Panaragan Jaya Utama, Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat.

Baca Juga  Polres TulangBawang Barat Gelar Pelatihan Jurnalistik

Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Dailami, membenarkan penangkapan RS yang merupakan pelaku pencurian satu buah jam tangan merk SATM milik pelapor.

“Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp550 ribu atas kejadian tersebut,” jelasnya.

Setelah melakukan penyelidikan, lanjut kata Kasat Reskrim, Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat berhasil menangkap RS di lokasi Kejadian Tiyuh Panaragan Jaya Utama, Tulangbawang Tengah, pada Selasa 11 Juli 2023, sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga  Polres Tubaba Sabet Penghargaan Quick Wins Presisi Terbaik

“Setelah dilakukan interogasi singkat, RS mengakui perbuatannya beserta barang bukti hasil curian berhasil diamankan,” kata Kasat Reskrim.

Barang bukti berupa satu buah jam tangan merk SATM warna hitam.

Pelaku kemudian dibawa ke Polres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Pelaku akan dijerat dengan Pasal tentang Tindak Pidana Pencurian Pasal 363 KUHPidana.(*/Edn)

Pos terkait