Daftar Tunggu Calon Haji Lampung Hingga 24 Tahun

Daftar Tunggu Calon Haji Lampung Hingga 24 Tahun
Daftar Tunggu Calon Haji Lampung Hingga 24 Tahun. Foto Istimewa

Bandarlampung – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung menyebutkan, daftar tunggu pelaksanaan ibadah haji di Provinsi Lampung mencapai 24 tahun.

Artinya, apabila ada masyarakat yang mendaftar berhaji ke Tanah Suci tahun ini, kemungkinan baru bisa berangkat 24 tahun yang akan datang.

Bacaan Lainnya

“Ya, untuk daftar gilir (daftar tunggu) Insya Allah 24 tahun yang akan datang. Untuk jemaah haji yang berangkat tahun ini (2024), adalah para pendaftar di Bulan Oktober – November 2012 dan Januari – Februari 2013 lalu,” kata Kabid Pengadaan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Lampung, Ansori F Citra, Minggu (5/5/2024).

Menurutnya, daftar tunggu haji di daerah ini sebenarnya habis pada tahun 2022. Namun karena ada penundaan ibadah haji saat pandemi Covid-19, jadwal keberangkatan itu mundur menjadi 2024.

Baca Juga  19 Maret 2023, Covid-19 di Lampung Nol Kasus

Jumlah daftar tunggu haji saat ini, dijelaskannya, sebanyak 150.727 orang hingga tahun 2024. Estimasinya, kata Ansori, kuota haji Lampung sebanyak 6.616 orang.

“Untuk kuota, pergerakannya tidak statis. Tetapi dinamis. Seperti tahun ini saja, Lampung dapat tambahan kuota,” ucap dia.

Ansori menjelaskan, prosedur pendaftaran haji, diupayakan dengan membuka tabungan haji terlebih dahulu atau BPS-BIPIH di bank, sesuai pilihan masyarakat. “Kemudian, dilanjutkan dengan mendaftar ke Kemenag setempat sesuai domisili untuk pendaftaran hajinya atau mendapatkan nomor porsi haji, dengan membawa serta KTP dan KK,” jelasnya.

Untuk jamaah calon haji (JCH) Lampung, pada tahun 2024 ini mendapatkan jatah kuota haji reguler sebanyak 7.253. Dimana, pelaksanaan haji tersebut akan dimulai pada 11 Mei 2024 dimana kelompok terbang (kloter) pertama dari provinsi ini akan memasuki Asrama Haji.

Informasi lain dari Kanwil Kemenag Lampung, menyebutkan bahwa JCH 2024 wajib mendapatkan vaksin meningitis sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi, sebelum berangkat ke Tanah Suci.

Baca Juga  Program Makan Siang dan Minum Susu Prabowo-Gibran Meluncur di Lampung

“JCH pada prinsipnya harus memenuhi semua yang disyaratkan saat hendak ke Tanah Suci termasuk terkait vaksinasi meningitis,” kata Ansori pula.

Kepatuhan syarat kesehatan yang harus dipenuhi JCH saat hendak berangkat ke Tanah Suci tersebut, dinilainya, cukup baik karena itu pula menjadi hal yang wajib ketika berangkat ke luar negeri.

“Ketertiban jamaah calon haji akan tes kesehatan yang dibutuhkan termasuk vaksinasi meningitis, sangat baik, begitu kami informasikan apa saja yang harus dipenuhi oleh JCH, mereka langsung mengurusnya,” kata dia.

Terlebih, lanjut Ansori, pemeriksaan kesehatan JCH tahun ini berbeda dengan sebelumnya. Di mana tahun ini, sebelum melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih, JCH sudah harus melakukan pemeriksaan kesehatan.

“Sehingga ketika JCH sudah akan berangkat maka bisa dipastikan mereka dalam keadaan mampu dan sehat. Sementara di tahun-tahun sebelumnya, jamaah yang masuk porsi pemberangkatan langsung melakukan pelunasan baru tes kesehatan,” jelasnya.(Ant)

Pos terkait