Bandarlampung – Delegasi negara Jepang atau disebut Negeri Sakura bersama dengan perwakilan Mahkamah Agung, sambangi Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
Kunjungan tersebut dalam rangka komitmen kerjasama yang dilakukan oleh Indonesia-Jepang diwakili oleh Japan International Corporation Agency (JICA) atau sering disebut Negeri Sakura.
Kerjasama itu terkait penanganan hukum di Indonesia, mengenai kekayaan intelektual, salah satunya Pengadilan Negeri Tanjungkarang
“Kita disini memberikan pelatihan tentang hak kekayaan intelektual, yang mana kalau di negara-negara maju itu sudah berkembang sekali,” jelas Hakim Agung MA, Rahmi Mulyati, Senin (4/8/2023).
Mahkamah Agung pada anggaran tahun 2023 sedang berfokus pada pemberian pemahaman bagi para Hakim, terkait penanganan perkara tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
“Dirasa sangat penting, demi memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mencari keadilan, terutama di era digital saat ini. Antara lain hak cipta, merk dan paten, yang saat ini tengah marak pelanggarannya,” tambahnya.
Selain itu, Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Lampung, juga akan mendapat pelatihan HKI.
Ia berharap setelah mendapat pembekalan, Sumber Daya Hakim yang ada di Provinsi Lampung siap untuk bersinergi dengan peningkatan Kelas Pengadilan menjadi PN Khusus.
“Jadi, ini perlu kita sosialisasikan dengan hakim-hakim di daerah, karena tidak menutup kemungkinan hakim-hakim ini nanti akan menghadapi perkara semacam ini. Jadi kami menyiapkan ini atas perintah MA untuk memberikan pelatihan tentang HKI,” pungkasnya.(Zul)