Demi Bayar Siltap Tukin ASN Lamtim Tak Dibayar, Amir: Tunjangan DPRD?

Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lampung Timur, Amir Faisol/Istimewa

SUKADANA – Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lampung Timur, Amir Faisol, menyambut baik kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif soal penghentian pembayaran tukin ASN di bulan November dan Desember 2022.

Penghentian tunjangan kinerja bagi ASN Pemkab Lamtim itu guna menyelesaikan pembayaran siltap (penghasilan tetap) perangkat desa, insentif linmas, LPMD, RT dan lain-lain sesuai dengan Perbub Nomor 2 tahun 2022.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Diduga Sarat Penyimpangan, Proyek Irigasi di Bumiagung Tanpa Dilengkapi Papan Informasi

Kendati demikian, Amir Faisol menyayangkan kenapa hanya tukin (TPP) ASN saja yang di hentikan pembayarannya. Seharusnya, kata dia, tunjangan pimpinan dan anggota DPRD juga harus dihentikan.

“Dimana letak keadilannya? Dan kita juga paham bahwa siltap serta insentif, TPP (tukin ASN) serta tunjangan pimpinan dan anggota DPRD sama diatur oleh peraturan bupati,” jelas dia, Selasa (6/12/2022).

Selain itu, Amir juga mempertanyakan soal anggaran Pokir (pokok-pokok pikiran) anggota DPRD Lamtim.

Baca Juga  Gudang Distributor Makanan Ringan Ludes Terbakar

“Mana yang lebih penting, anggaran Pokir atau membayar siltap perangkat desa, insentif linmas, LPMD, RT dan lainnya. Hal ini juga harus jadi perhatian,” sebut dia.

Sebelumnya, Ketua DPRD Lamtim Ali Johan, menyebut, bahwa kondisi keuangan daerah sedang mengalami kesulitan.

Hal itu muncul dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin, 5 Desember 2022. Di mana tujuh fraksi DPRD Lamtim menyepakati agar tunjangan kinerja ASN bulan November dan Desember 2022 tidak dibayarkan.(MAN)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan