Pesawaran – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat membagikan 645 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Lintas Sektor UMKM, Senin (11/9).
Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, mengatakan, 645 sertifikat ini dengan rincian 445 sertifikat PTSL untuk 5 Desa di Kecamatan Gedong Tataan dan Negeri Katon serta 200 sertifikat Lintor UKM.
Dendi berharap program semacam ini dapat terus berlanjut sehingga seluruh bidang tanah di Pesawaran bisa bersertifikat. Karena program ini menyangkut hajat hidup masyarakat banyak di Pesawaran.
“Saya juga optimis program semacam ini dapat mengakomodir peningkatan jumlah tanah bersertifikat di Pesawaran,” katanya.
Ia meminta tak ada lagi terjadi selisih masalah tanah. Selain itu, juga dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya pelaku lintas Sektor UMKM dalam meningkatkan modal usaha.
Ketua Karang Taruna Lampung ini mengimbau masyarakat dapat menjaga dengan baik sertifikat. Ini (sertifikast) bukti sah, dan jaminan kepastian hukum hak atas tanah.
“Kami berharap tahun mendatang Pesawaran menjadi kabupaten tertib sertifikat,” timpalnya.
Kepala Kantor BPN Pesawaran Sri Rejeki, mengatakan, Pesawaran memiliki luas 1.173.77 km. Saat ini memiliki bidang tanah terpetakan seluas 49.180,07 hektare (ha), bidang tanah terdaftar seluas 42.801,26 ha (33 %) dan bidang tanah belum terdaftar seluas 65.556,28 ha (51%).
Anggota DPR RI, Zulkifli Anwar, mengapresiasi kantor dan kepala BPN karena keluar sertifikat kepemilikan untuk warga yang menerima.
“Apresiasi juga saya sampaikan kepada Pemkab Pesawaran karena telah mendukung dan membantu proses penerbitan sertifikat,” katanya.(*)