GEDONGTATAAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menetapkan Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, sebagai percontohan desa antikorupsi dari 10 desa di Indonesia.
Hal itu terungkap dalam acara penilaian desa antikorupsi di Kabupaten Pesawaran yang berlangsung di Desa Hanura, pada Selasa (11/10/2022).
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, menjelaskan, program desa antikorupsi merupakan perwujudan pembangunan zona integritas di tingkat desa, yang menjadi suatu langkah untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bebas korupsi dan selanjutnya terwujud wilayah pemerintahan desa yang bersih yang diilhami oleh kepentingan masyarakat.
“Desa antikorupsi tidak semata menyangkut aparat desa saja tetapi juga masyarakatnya. Nilai-nilai anti korupsi juga bisa meliputi disiplin, kerja keras, dan tanggungjawab dari masyarakatnya,” paparnya.
Oleh karena itu, sambung Dendi, salah satu syarat dalam pembangunan desa adalah transparansi dan partisipasi masyarakat desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan terhadap keseluruhan pembangunan desa.
Menurut dia, jika seluruh warga masyarakat merasakan kehadiran pembangunan dan kemudian berpartisipasi, dirinya yakin dapat menekan terjadinya korupsi di desa, karena pengawasannya yang melekat dilakukan oleh semua pihak.
Sehingga, akan berdampak pada pergerakan ekonomi di desa. Hal ini dikarenakan mewujudkan desa antikorupsi adalah untuk mencapai tujuan SDGs desa dan untuk mencapai tujuan SDGs desa adalah menjadikan desa anti korupsi.
“Pada kesempatan ini saya selaku Bupati Pesawaran merasa bangga, karena salah satu desa di wilayah kami ikut dalam penilaian desa antikorupsi,” kata dia.
Dendi berharap, Desa Hanura bisa menjadi juara, sehingga dapat menjadi virus percontohan sebagai salah satu ikon desa antikorupsi di Provinsi Lampung.
Sementara, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi turut mendukung KPK RI melakukan penilaian desa antikorupsi.
Karena satu dari 10 desa di Indonesia, Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, ditetapkan sebagai desa antikorupsi.
“Ekonomi kerakyatannya harus ditingkatkan, kalau ekonominya bagus tentu semua berpikir bagus,” kata Arinal.
Ia juga meminta, pendidikan, agama harus ditingkatkan, serta fasilitas infrastruktur, lebih terpenting lagi adalah ekonomi kerakyatan.
“Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Tim penilai KPK RI, bersama Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, konsultan dan beberapa pemerhati, hadir disini,” ujar Arinal.(MDS/*)