PANARAGAN – Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) angkat bicara terkait korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum kepalo tiyuh insial TB di Kecamatan Lambu Kibang, yang justru ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Tubaba Iptu Dailami, menjelaskan, bahwa peristiwa itu terjadi sekitar bulan Desember 2021 di rumah salah satu kepalo tiyuh di Kecamatan Lambu Kibang.
Saat itu, kata Dailami, Kiki Septi (korban penganiayaan) mendatangi rumah kepalo tiyuh untuk membahas kepemilikan tanah yang sudah dibeli Kiki Septi.
“Pada pertemuan tersebut terjadi keributan yang menyebabkan kiki Septi mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh kepalo tiyuh. Karena merasa dirinya dianiaya, lalu Kiki Septi membuat laporan polisi ke Polres Tubaba,” ujar dia, Selasa (6/12/2022).
Lanjut dia, sekira tanggal 21 Maret 2022, kepalo tiyuh inisial TB juga melaporkan Kiki Septi ke Polres Tubaba, dikarenakan Kiki Septi telah mengucapkan kalimat yang dianggap fitnah terhadap TB.
Dikarenakan keduanya saling melapor, maka Sat Reskrim Polres Tubaba menetapkan keduanya sebagai tersangka.
“Untuk saudari Kiki Septi selaku korban penganiayaan dan tersangkanya adalah TB. Sedangkan TB selaku korban perbuatan tidak menyenangkan dan tersangka Kiki Septi,” jelas dia.
Terkait persoalan tersebut, Polres Tubaba sudah pernah melakukan mediasi, namun tidak ada titik temu untuk kesepakatan damai.
“Sehingga Sat Reskrim Polres Tubaba sudah mengirimkan surat panggilan sebagai tersangka terhadap keduanya namun tidak hadir,” jelas dia.
Sebelumnya, Kiki Septi mengadukan nasibnya ke Hotman Paris. Dia mengaku dijadikan tersangka oleh polisi usai melaporkan seseorang kasus penganiayaan.
“Assalamualaikum Bang Hotman, nama saya Kiki Septi, saya guru honorer. saya mengalami tragedi pada tanggal 30 saya dianiaya. Tanah saya mau diminta, mengatasnamakan desa, padahal saya membeli itu ada sertifikatnya atas nama Mustakim,” kata Kiki pada video yang diunggah Hotman Paris di Instagramnya, Selasa (6/12/2022).
“Bang Hotman, saya sudah menunggu selama satu tahun tapi nggak ada kejelasan, tetapi yang dijadikan tersangka hanya satu saja, sedangkan (sensor) tidak dijadikan tersangka. Sekarang yang terjadi malah saya dijadikan tersangka dan saya dipanggil hari Jumat, dipanggil sebagai tersangka. mohon bantuan Bang Hotman melalui Ibu Putri, saya sudah lelah satu tahun mencari keadilan,” katanya sembari menangis.
Sementara itu dalam unggahannya, Hotman meminta agar kasus Kiki menjadi atensi Kapolda Lampung. Kemudian meminta agar oknum polisi yang terlibat diperiksa.
“Mohon Kapolda Lampung dan Propam Polda Lampung periksa oknum polisi Polres Tulang Bawang Barat!! Nama pelapor: Kiki Septi Lp/b/469/XXI/2021/Polda Lampung/Polres Tulang Bawang Barat,” tulis Hotman.(*/TIK)