Diduga Ada Penyewaan Hape di Lapas Way Huwi? Kemenkumham Lampung: Kami akan Tindak Tegas

Lapas Way Huwi

Bandarlampung – Ada dugaan praktik pungli penyewaan hape  di lingkungan Lapas Narkotika Way Huwi oleh oknum petugas  ke tahanan. Informasi praktik terlarang itu diperoleh dari seseorang (orang dalam). Ia membeberkan bahwa para tahanan  di dalam lapas bisa bebas menggunakan hape jika menyetor sejumlah uang kepada oknum petugas lapas.

Sumber media itu mengaku siap mempertanggungjawabkan tuduhannya dan menunjukan bukti-bukti yang sangat terang.

“Para tahanan bisa menggunakan hape bila ada duitnya.  Kalau hape biasa non android Rp1,5  juta/bulan. Kalau hape android Rp3,5 juta/bulan,” ujar narasumber yang tak ingin disebutkan namanya.

Diduga, praktik terlarang itu dilakukan secara terorganisir, melibatkan pejabat setempat.

Sejauh ini belum ada tanggapan lisan maupun tertulis dari Kepala Lembaga Permasyarakatan (KaLapas) Narkotika, Porman Siregar. Meski sudah berkali-kali dihubungi, Porman tak  sekali pun memberikan tanggapannya.

Baca Juga  Hasil Survei Pilkada Lampung 2024: Nanda-Anton Unggul di Pesawaran

Namun, Ade Hari Setiawan, Kepala Satuan Keamanan Lapas  Narkotika Klas II Bandarlampung, pada Senin (08/05/2023), sempat menapik tuduhan adanya praktik penyewaan hape di lingkungan lapas tempat dirinya bertugas.

“Sekarang ini eranya keterbukaan. Mustahil hal seperti itu terjadi di tempat kami. Konyol, jika kami lakukan,” sanggah Ade Hari Setiawan.

“Itu isu lama, sudah ada sebelum dirinya bertugas di Lapas Narkotika Way Huwi. Kami pernah mendalami isu itu. Kami sering melakukan razia, tapi kami tidak menemukannya,” tambah dia.

Ia menambahkan, di tahun 2023 ini Lapas Way Huwi telah mendapat sertifikat bebas hape dan narkoba dari BNN  ampung Selatan.

Baca Juga  Kans Menang Petahana Eva Dwiana Kuat

Kami akan Tindak Tegas

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing, SH, MSi, diwakili Bidang Kemasyarakatan, Farid Junaedi, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti isu penyewaa hape di lingkungan lapas.

Pihaknya akan meneluri isu dugaan penyewaan hape yang dikabarkan media. “Jika terbukti benar, apalagi melibatkan petugas maka siap-siap saja menerima sanksi sesuai aturan  dan ketentuan yang berlaku. Sanksinya bisa pemecatan,” tegas Farid Junaedi, kemarin.

Farid berjanji akan berupaya mencari dan mendapatkan keterangan dari lingkungan Lapas soal penyewaan hape oleh oknum lapas.

“Pasti, kami akan kroscek di Lapas sebagai atensi untuk disampaikan ke Kaknwil atas beredarnya isu dalam  pemberitaan tersebut,” tandasnya.

(Red)

 

 

Pos terkait