Diduga Melakukan Tindakan Pelecehan, AD Akan Dilaporkan Ke Polisi

Bandar Lampung – Dalam waktu 2 x 24 jam, jika pelaku tidak memiliki itikad baik untuk meminta maaf secara langsung, maka permasalahan ini akan saya bawa ke pihak yang berwajib, untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Demikian diungkapkan oleh Ketua AWPI Kabupaten Way Kanan yang juga ketua Partai Garuda Way Kanan Agus Medi, yang menjadi korban pelemparan puntung rokok yang dilakukan oleh oknum Kreator Adli alias Mak Jieh, saat di CS Novotel Hotel, Sabtu malam (31/8).

Dijelaskan oleh Agus Medi, saat itu dirinya bersama dengan rekannya sedang menikmati alunan musik di lokasi tersebut, tiba – tiba pelaku melemparkan puntung rokoknya ke arah dirinya, sehingga mengakibatkan luka pada baju yang dikenakan.

Baca Juga  Dukungan Makin Menguat, Bachtiar Basri Pimpin Tim Pemenangan Mirza-Jihan

“Ini perbuatan yang melecehkan saya, dan dilakukan ditempat yang ramai orang, menyinggung harga diri, kalau kata orang Lampung Piil,”kata medi.

Untuk itu, dirinya akan melaporkan perbuatan pelaku tersebut ke Poltabes Bandar Lampung, agar diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan memberi efek jera kepada pelaku, agar tidak melakukan hal serupa, baik kepada dirinya maupun kepada orang lain.

Baca Juga  Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2023 di Lampung Aman dan Kondusif

“Insya Allah secepatnya saya akan membuat laporan atas perbuatan tersebut ke Poltabes Bandar Lampung, guna mendapatkan keadilan,”ujarnya.

Dalam pelaporan tersebut, dirinya juga akan meminta dukungan dari tim advokasi, agar tidak ada kesan hanya main – main atau hanya menggertak pelaku saja.

“Intinya saya tidak menerima atas perbuatan pelaku yang melecehkan saya di depan umum dan saat ini sedang menyusun materi pengaduannya bersama dengan tim advokat,” imbuhnya.(*)

Pos terkait