PRINGSEWU – Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo mayora Pranata, membantah keterkaitannya terlibat dalam proses pengadaan perpustakaan digital yang disampaikan oleh Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Pringsewu Abidin Ayub.
Menurutnya, program pengadaan perpustakaan digital tersebut tidak ada kaitannya dengan kepolisian dan murni kewenangan pekon.
“Ya tentunya kita tahu adanya program tersebut, namun kita tidak pernah ikut terlibat di dalamnya,” ujar Iptu Feabo, Sabtu (21/1/2023).
Ia pun menyayangkan beredarnya voice note itu, karena bisa menjadi polemik di masyarakat. Oleh karena itu, Feabo berjanji akan memanggil pihak yang diduga sumber voice note tersebut.
“Pastinya kita akan panggil dan lakukan klarifikasi agar permasalahan tersebut menjadi. Dan jika memang ada penyelewengan dalam proses pengadaan perpustakaan digital tersebut maka kami akan melakukan proses hukum,” tegas dia.
Sebelumnya, nama Kasat Reskrim Polres Pringsewu disebut sebagai beking (pelindung) dalam rekaman percakapan voice note yang beredar dari ketua Apdesi Abidin Ayub di WhatsApp grup Apdesi, Jumat (20/1/2023).
Nama Kasat Reskrim itu disebut agar para kepala pekon di Kabupaten Pringsewu tidak takut terhadap wartawan yang meminta informasi terkait program perpustakaan digital senilai Rp30 juta.(TIM)