JAKARTA – Ferdy Sambo dituntut JPU hukuman seumur hidup, itu belum membuat keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J puas.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, mewakili keluarga Brigadir J, menyampaikan harapan keluarga yang ingin Ferdy Sambo dihukum mati.
“Tuntutan jaksa penuntut umum tidak maksimal, oleh karena itu keluarga kecewa dengan tuntutannya,” ungkap Martin kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).
Martin berharap saat sidang putusan nanti, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dapat bersikap lebih berani dalam menentukan vonis Ferdy Sambo.
Perlu diketahui, Sambo dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup. Martin menilai Sambo masih berpeluang untuk dihukum mati.
“Putusan hakim tidak selalu harus sesuai dengan tuntutan jaksa, kadang bisa melebihi tuntutan jaksa karena dianggap perbuatan dari terdakwa itu sudah sangat kelewatan dalam melakukan pelanggaran hukum,” ujar Martin.
Sidang pembacaan tuntutan ini disaksikan oleh ayah dan ibunda Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak melalui televisi, di rumah mereka di Muaro Jambi. Mereka berharap Ferdy Sambo dituntut hukuman setimpal: hukuman mati!
“Maunya hukum bagi Sambo yang setimpal itu hukuman mati,” kata ibu Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak, Selasa (17/1/2023).
Rosti bilang, keinginan tuntutan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo itu bukan hanya datang dari pihak keluarga, tetapi dari seluruh warga Indonesia yang sudah mengetahui kasus pembunuhan berencana itu. Dia berharap jaksa bisa menuntut Sambo dengan hukuman maksimal yang setimpal.
“Ini keinginan kita ya sebagai orang tua keluarga termasuk warga bangsa Indonesia yang sudah banyak mengetahui kasus ini,” ungkap Rosti.(DBS/IWA)