PESAWARAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Pesawaran mengadakan pembahasan kertas kerja mengenai sasaran Angka Kasus Stunting (AKS) bersama Tim Pakar RSUD Pesawaran. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Komite Medik, RSUD Pesawaran, pada Selasa (05/11/24).
Kegiatan AKS 2 tingkat kabupaten ini adalah tindak lanjut dari hasil validasi sasaran yang telah dijadikan prioritas oleh Dinas P3AP2KB Pesawaran. Tim pakar RSUD Pesawaran yang terlibat meliputi spesialis anak, kebidanan, ahli gizi, serta tim AKS dari Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng sebagai sampel audit.
Tim Penanganan Stunting Kabupaten Pesawaran, Rahmadhoni, menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menganalisa hasil validasi dan pengukuran audit yang telah dilakukan sebelumnya. Dari hasil analisa terhadap 10 balita yang menjadi sasaran audit, diketahui bahwa lima di antaranya dikategorikan mengalami stunting.
“Lima balita yang menjadi sasaran tersebut selanjutnya akan menjalani pemeriksaan di RSUD Pesawaran untuk mengetahui penyebab kasus stunting yang terjadi,” kata Rahmadhoni. “Tim pakar akan menyusun tata laksana berdasarkan hasil analisa minggu ini, termasuk apakah ada faktor penyakit bawaan, infeksi, atau masalah kesehatan lainnya.”
Pertemuan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi yang dapat diimplementasikan untuk penanganan lebih lanjut terhadap balita yang dikategorikan stunting di Kabupaten Pesawaran.
(Maung)