Dinas Pendidikan Lampung Timur Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Lampung Timur – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Timur menggelar sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan terhadap anak pada jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP. Acara yang dilaksanakan di Aula SLB Purbolinggo ini dihadiri Kepala Bidang Ketenagaan, Gunadi S.STP., M.M., serta dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Lampung Timur.

Dalam sambutannya, Gunadi menegaskan pentingnya perlindungan terhadap anak sebagai investasi masa depan bangsa. “Pencegahan dan penanggulangan kekerasan harus dilakukan secara sistematis dan komprehensif, tidak hanya berfokus pada penanganan tetapi juga upaya preventif,” jelasnya.

Baca Juga  Tekan Angka Kriminalitas, Polda Lampung Laksanakan GO TW II 2023

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 yang mengatur tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Peraturan ini menekankan bahwa semua warga sekolah, termasuk peserta didik dan tenaga kependidikan, berhak mendapatkan lingkungan belajar yang ramah, aman, dan nyaman.

Baca Juga  Sempat Heboh, Ternyata Koperasi Betik Gawi Belum Bayari Uang Investasi dan Pensiunan Guru

Gunadi juga mengingatkan pentingnya sinergi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, terutama di tingkat SMP. “Kontrol dari semua pihak perlu ditingkatkan agar peserta didik dapat mengembangkan kreativitasnya dalam suasana yang kondusif,” ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan lingkungan pendidikan di Lampung Timur semakin mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak secara optimal tanpa adanya ancaman kekerasan. (Red)

Pos terkait