Pesawaran – Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (PLH) Kabupaten Pesawaran menggelar sosialisasi mengenai pengadaan tanah untuk kepentingan umum, Kamis (24/10) di Aula Hotel De Green, Bandar Lampung. Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2023 yang merupakan perubahan atas aturan sebelumnya.
Kepala Dinas PLH Linda Sari menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif terkait mekanisme pengadaan tanah untuk mendukung pembangunan infrastruktur. “Pengadaan tanah menjadi bagian penting untuk merealisasikan pembangunan infrastruktur bagi perekonomian maupun konektivitas,” katanya.
Tiga narasumber dihadirkan dalam sosialisasi ini, yakni Kepala Seksi Pengadaan Tanah Kris Viva Yuniati, Kabag SDA Alkholid, dan Kabid Pertahanan Febi Hartati. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh perangkat daerah dan para Camat se-Kabupaten Pesawaran.
Bupati Pesawaran yang diwakili oleh Sekda Wildan berharap kegiatan ini mampu memberikan pemahaman yang tepat kepada pemangku kepentingan. “Sosialisasi ini penting agar perangkat daerah dan para camat memahami mekanisme pengadaan tanah yang benar sesuai aturan,” ujar Wildan.
Wildan juga mengimbau agar perangkat daerah memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat terdampak, guna menjaga transparansi dan menghindari konflik. (Maung)