BANDAR LAMPUNG – Mantan Wali Kota Bandar Lampung dua periode, Herman HN, memenuhi panggilan penyidik KPK, pasca namanya disebut dalam perkara kasus suap mahasiswa baru (Unila).
Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Lampung ini datang ke Mapolresta Bandar Lampung dengan mengenakan kemeja batik hijau, pada Kamis (17/11/2022), sekira pukul 13.00 WIB.
Diketahui, tim penyidik KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya, dalam perkara yang menyeret Rektor Unila non aktif Karomani.
Sebelumnya, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila Prof. Asep Sukohar, dihadirkan Jaksa KPK untuk memberikan kesaksian terhadap terdakwa Andi Desfiandi.
Dalam persidangan di PN Tanjungkarang, justru memunculkan sedikitnya dua nama pejabat yang diduga beririsan dengan perkara suap Rektor Unila tersebut.
Dua nama itu adalah mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN dan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Way Kanan, Saipul.
Nama Herman HN disebut menyetorkan Rp150 Juta untuk menitipkan seorang mahasiswi ke Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila) oleh Ahmad Handoko, Pengacara Andi Desfiandi.
“Apakah saksi tahu Herman HN menitipkan Rp150 juta?” tanya Ahmad Handoko kepada saksi Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila Prof. Asep Sukohar.
“Saya tidak tahu,” kata Asep Sukohar, kemarin, Rabu (16/11/2022).
Ahmad Handoko menjelaskan, dirinya menanyakan hal itu lantaran Asep Sukohar mengakui menerima tiga titipan hingga Rp650 juta dan menyerahkannya kepada Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Budi Sutomo untuk disetorkan ke Rektor Unila Karomani.(RED/*)