Diseminasi Implementasi IAD Perhutanan Sosial Dukung Pemberdayaan Kelompok dan Peningkatan Kerja Sama

Pesawaran – Pemerintah Kabupaten Pesawaran bersama Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Sumatera menggelar Diseminasi Implementasi Integrated Area Development (IAD) Perhutanan Sosial di Hotel Santika Premier, Bandar Lampung, Rabu (17/10/2024). Acara ini bertujuan untuk mendukung pemberdayaan kemitraan kelompok dan peningkatan peluang kerja sama usaha perhutanan sosial di Pesawaran.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona membuka kegiatan tersebut, didampingi Asisten Ekobang Muhammad Alhusnuriski, Kepala Bappeda Adhytia Hidayat, serta jajaran perangkat daerah terkait.

Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Wilayah Sumatera, Rita Safitri, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari lokakarya penyusunan masterplan IAD yang telah dilaksanakan pada 18 September lalu. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat pengelolaan perhutanan sosial sesuai Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023.

Baca Juga  Kemenkes RI Lakukan Monev Jumantik di Tanggamus Lampung

Pada acara ini, sembilan kelompok perhutanan sosial menandatangani perjanjian kerja sama dengan lima mitra, yang diharapkan dapat mengintegrasikan program guna mendukung keberhasilan IAD di Pesawaran.

“Kolaborasi ini sangat penting untuk kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan,” ujar Rita.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, menyebutkan dari 33.135 hektar kawasan hutan di Pesawaran, sekitar 5.400 hektar telah dikelola lebih dari 3.500 kepala keluarga melalui 72 izin perhutanan sosial. Ia mengapresiasi komitmen Pemkab Pesawaran dalam mengawal program ini sejak pra-izin.

Sementara itu, Direktur KLHK, Catur Endah Prasetiani, menekankan pentingnya penguatan kelembagaan kelompok perhutanan sosial agar keberlanjutan program ini terjaga. Hingga saat ini, ada lebih dari 14.000 kelompok perhutanan sosial secara nasional dengan izin pengelolaan hingga 35 tahun yang dapat diperpanjang.

Baca Juga  Anggaran Ada, Tapi Program Smart Village Nihil

Bupati Dendi Ramadhona menegaskan bahwa Pemkab Pesawaran telah aktif mengembangkan perhutanan sosial sejak 2018. Masterplan IAD yang disusun menjadi strategi utama dalam mempercepat pengembangan usaha perhutanan sosial di Pesawaran, dengan fokus pada jasa lingkungan, ekowisata, agroforestri, dan agroindustri.

“Dokumen ini menjadi acuan bagi semua pihak untuk bersinergi dalam meningkatkan kesejahteraan kelompok usaha perhutanan sosial,” ujar Dendi.

Rencana aksi program IAD akan berjalan mulai 2024 hingga 2030, diharapkan mampu mengintegrasikan program dan anggaran dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, daerah, dan swasta. (Maung)

Pos terkait