Ditinggal Pengajian, Rumah Warga di Lampung Timur Dibobol Maling

Polsek Bandar Sribhawono saat mengamankan pelaku pencurian/Istimewa

SUKADANA – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Bandar Sribhawono dan Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur, mengamankan pria muda karena telah melakukan tindakan pencurian dengan pemberatan.

Pria berinisial ZL (14) merupakan warga Kecamatan Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur.

Bacaan Lainnya

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Bandar Sribhawono Iptu Suarman, menjelaskan, kejadian pada Minggu, 13 November 2022, sekira pukul 10.00 WIB.

Baca Juga  BPN Apa Kabar? Warga Resah Ada Mafia Tanah di Lamtim

“Rumah korban HR (30) di Kecamatan Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur, dibobol paksa pelaku dengan cara membuka bagian jendela samping,” ujar AKBP Zaky, Selasa (15/11/2022).

Saat kejadian, sambung Zaky, keluarga pergi ke pengajian yang jarakanya tidak jauh dari rumahnya.

“Saat itu korban pulang ke rumah untuk memberikan pakan makanan sapi, namun korban mendengar suara jendela samping, seketika itu juga korban melihat bahwa benar jendela samping sudah terbuka, bahwa rumah korban telah dimasukin maling atau pelaku,” terang Kapolres.

Baca Juga  H Unila Gelar Seminar Mengulas Kinerja Pj.Kepala Daerah

Kemudian, pelaku dan temannya kabur melalui jendela yang sama, dan saat itu korban dan warga menyusuri tempat kejadian, sehingga ditemukan pelaku yang bersembunyi di semak-semak.

“Selanjutnya pelaku dibawa ke pamong setempat bersama hasil curiannya, dan diserahkan ke Polsek Sribhawono sedangkan temannya berhasil kabur melarikan diri,” kata dia.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp2.200.000 dan saat ini pelaku diamankan di Polsek Bandar Sribhawono guna proses lebih lanjut.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan