DKP Bungkam Soal Dugaan Penyalahgunaan Anggaran 2022

DKP Bungkam Soal Dugaan Penyalahgunaan Anggaran 2022
Kantor DKP Lampung. Foto Istimewa

Bandarlampung – Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Provinsi Lampung sedang dalam sorotan tajam setelah muncul dugaan kuat akan adanya unsur Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran tahun 2022.

Kasus ini menciptakan kekhawatiran di kalangan masyarakat Lampung yang mengharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.

Bacaan Lainnya

Salah satu isu utama adalah pengalokasian dana yang tidak transparan dan keluar dari pola yang sudah ditetapkan dalam DAK tahun 2022.

Sejumlah program yang seharusnya mendapatkan prioritas, seperti peningkatan infrastruktur perikanan, tampaknya mendapat alokasi anggaran yang minim, sementara proyek-proyek yang tidak terlalu jelas manfaatnya mendapatkan dana yang besar.

Sejumlah pengelolaan anggaran DKP Provinsi Lampung diantaranya; belanja modal peternakan/perikanan berupa dermaga di PPP lempasing (DAK 2022), CV. Raden Galuh, Rp. 3.556.640.000,00.

Belanja modal bangunan peternakan/perikanan berupa kolam pelabuhan PPP lempasing yaitu kolam pelabuhan (DAK 2022), Afika Karya Mandiri, Rp. 2.709.583.000,00; Belanja modal bangunan peternakan/perikanan berupa dermaga di PPP Kota agung (DAK 2022); CV. Berkah Rahayu, Rp. 2.840.661.000,00;

Baca Juga  Aib Pendidikan, Budaya Suap Menyuap di Unila Sudah Berlangsung Belasan Tahun

Hingga Belanja modal bangunan peternakan/perikanan berupa jalan komplek PPP kota agung yaitu jalan komplek (DAK 2022), CV. Aprilyo Construction, Rp443.535.000,00.

Menanggapi hal tersebut, pada 26 Juli 2023 lalu, Kepala Dinas DKP Provinsi Lampung, Liza Derni, menjelaskan bahwa BPK telah melakukan audit mendalam terhadap pengelolaan anggaran DKP Provinsi Lampung tahun 2022 dan tidak menemukan bukti yang cukup untuk menegaskan adanya KKN dalam penggunaan dana tersebut

“Pelaksanaan lelang paket pekerjaan di DKP Lampung dilakukan secara terbuka oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Proses lelang juga bisa dipantau secara online oleh semua pihak,” ujar Ratno.

Namun ketika ditanya lebih lanjut soal temuin BPK tersebut, Kepala Dinas DKP Provinsi Lampung hingga hari ini Rabu, 23 Agustus 2023, tak menjawab atau diam.

Sebelumnya diberitakan, lembaga Komunitas Masyarakat Perangi Korupsi (Kompak) soroti pengelolaan anggaran negara pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Lampung, termasuk pengelolaan anggaran pada DKP tahun 2022.

Baca Juga  DKP Lampung Respon Pencemaran Limbah Pantai Kalianda

Kordinator Kompak Lampung, Nopiyanto mengatakan pihaknya menduga adanya oknum yang bermain dalam pengelolaan anggaran tersebut sehingga perealisasian anggaran pemerintah tidak sesuai prosedur.

“Salah satu bentuk tanggung jawab dalam menjamin kesejahteraan warga negaranya adalah dengan menyediakan akses serta sarana dan prasarana yang merata.

“Namun, hal demikian seringkali tak berjalan sesuai dengan harapan yang disebabkan adanya oknum yang bermain sehingga perealisasian anggaran pemerintah tersebut tidak sesuai prosedur bahkan tidak berdampak secara langsung terhadap masyarakat, yang terpenting ada cuan yang bisa diraup, budaya pejabat korup,” ujarnya, Sabtu (22/07/2023).

Nopiyanto menegaskan, pihaknya meminta Gubernur Lampung mengevaluasi kinerja seluruh OPD dibawah naungan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Meminta kepada Kepala Gubernur Lampung agar segera mengevaluasi secara keseluruhan kinerja seluruh SKPD yang berada dibawah Naungan Pemerintah Provinsi lampung, hususnya terhadap satker tersebut di atas,” tegasnya.(Alb)

Pos terkait