DKPP Lantik 228 Tim Pemeriksa Daerah, Enam Wakil Lampung Siap Jalankan Tugas

Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi melantik 228 anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dari 38 provinsi di Indonesia untuk periode 2024-2025. Pelantikan yang berlangsung di Jakarta ini dipimpin oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito, berdasarkan Keputusan Ketua DKPP Nomor 96.DA/SK/K.DKPP/SET-03/XI/2024. Pembentukan TPD bertujuan memperkuat pengawasan dan penegakan etik penyelenggara pemilu.

Provinsi Lampung diwakili enam anggota TPD dari berbagai unsur, termasuk Bawaslu dan KPU Provinsi Lampung serta masyarakat. Perwakilan Bawaslu terdiri dari Tamri dan Ahmad Qohar, sementara Ahmad Zamroni dan Angga Lazuardy dari KPU. Dua perwakilan masyarakat, Dr. Yusdianto dan Dr. Fitri Yanti, berasal dari kalangan akademisi. Mereka bertugas memastikan kode etik penyelenggaraan pemilu terjaga.

Baca Juga  Kali Kedua, RSUD Alimuddin Umar Raih Akreditasi Bintang Lima

Ahmad Qohar dari Bawaslu Provinsi Lampung menyatakan kesiapannya mengemban tugas dengan penuh integritas. “Saya meminta penyelenggara pemilu untuk taat asas dan patuh pada norma yang ada,” ujarnya. Senada dengan itu, Tamri menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan integritas dalam setiap tahapan pemilu. “Integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas adalah kunci menjaga marwah penyelenggara pemilu,” tegasnya.

Baca Juga  Pringsewu Terima Bantuan Mobil Pendingin Ikan dari KKP

Ketua DKPP, Heddy Lugito, berpesan agar seluruh anggota TPD menjunjung tinggi integritas dan tanggung jawab. “Sesuai pakta integritas, harapan saya seluruh TPD menjalankan tugas dengan menjaga nama baik institusi penyelenggara pemilu,” ujarnya. (*)

Pos terkait