Kotaagung – DPC Asosiasi Wartawan Profesional (AWPI) Kabupaten Tanggamus memberikan dukungan penuh kepada Gakkumdu dalam memproses dugaan pelanggaran Pemilihan Umum oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bulok.
Mat Helmi, Sekretaris AWPI Tanggamus, menegaskan bahwa pihaknya bersama jajaran DPC AWPI Tanggamus menekankan pentingnya kelancaran proses hukum terhadap PPK Bulok.
“Kami sebagai wadah wartawan di Tanggamus sepenuhnya mendukung langkah Gakkumdu Tanggamus untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran tersebut dan segera menetapkan tersangka apabila bukti-bukti sudah memadai,” ungkap Mat Helmi, Kamis (21/3/2024).
Mat Helmi juga menambahkan bahwa kekhawatiran semakin meningkat setelah adanya laporan mengenai ancaman yang diduga dilakukan oleh Ketua PPK Bulok terhadap seorang wartawan yang kebetulan anggota AWPI Tanggamus.
Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait dengan hal tersebut.
“Kami akan terus mengawal perkembangan kasus PPK Bulok ini bersama-sama dengan LSM dan organisasi pers lainnya di Tanggamus, untuk memastikan keadilan dan penegakan hukum yang berkeadilan,” tandas Mat Helmi.
Kasus ini telah menarik perhatian banyak pihak di Tanggamus, dengan harapan agar proses hukum dapat berjalan transparan dan adil demi integritas demokrasi di wilayah tersebut.(Ant/Bas)