DPD AWPI Provinsi Lampung Angkat Bicara Soal Carut-Marut PPDB

Bandarlampung – Asosiasi Wartawan Professional Indonesia (AWPI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Lampung, meminta Pj. Gubernur Lampung, Syamsudin untuk mengevaluasi ulang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di jenjang SMA/SMK di Provinsi Lampung.

Menurut Sekeretaris DPD AWPI Provinsi Lampung, Cut Habibi, permintaan yang dilakukan AWPI bukan sekedar permintaan iseng, hal ini terjadi karena ada begitu banyak kejanggalan yang terjadi dalam masa PPDB 2024 ini.

Baca Juga  Komisioner KPU Bandarlampung 'Main-Main' dengan Caleg Rp760 Juta. Balak: Tangkap!

“Ada banyak contoh calon peserta didik yang tidak lolos PPDB jalur prestasi, padahal prestasi yang dimiliki bukan ecek-ecek melainkan prestasi Internasional, yang lebih mengenaskan adalah kuota yang seharusnya milik siswa berprestasi malah diisi oleh siswa ‘titipan’ ,” ujar Sekretaris DPD AWPI Lampung, saat ditemui di ruang kerjanya, (11/07/2024).

Lebih lanjut ia menjelaskan, kasus siswa titipan ini tentunya sangat merugikan bagi siswa yang memang berprestasi.

Baca Juga  Soal Rehabilitasi Pembangunan Sekolah: Kadisdikbud Bandarlampung Masih Bungkam

“Kasus seperti ini harus diusut tuntas, karena telah mencederai pendidikan di Bumi Lampung khususnya,” ungkap Habibi.

Ia juga mengatakan bahwa DPD AWPI Lampung telah berdiskusi dengan pihak DPP AWPI terkait kasus PPDB yang terjadi di Lampung.

“Alhamdulillah dapat respon baik, DPP AWPI akan segera menyurati Kementerian Pendidikan untuk berbicara soal kasus PPDB di lampung ini,” jelasnya.

Pos terkait