Bandar Lampung. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Provinsi Lampung meraih dua penghargaan bergengsi dalam acara Ikadin Award. Ketua DPD IKADIN Lampung, Penta Peturun, dinobatkan sebagai Advokat Pembela HAM, sementara DPD IKADIN Lampung dianugerahi penghargaan sebagai pengelola media sosial terbaik.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Penta Peturun dan Esmail Newawi, Bendahara DPD IKADIN Lampung. Acara yang berlangsung di Movenpick Resort, Jimbaran Bali, berlangsung meriah dengan dihadiri perwakilan pimpinan Ikadin dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam sambutannya, Penta Peturun menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas apresiasi yang diterima. “Terima kasih kepada rekan-rekan dan keluarga besar DPD IKADIN atas penghargaan ini,” ujar Penta. Ia juga menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari dukungan serta kerja sama yang solid di internal organisasi.
Pemberian penghargaan ini merupakan bagian dari agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IKADIN tahun 2024 yang digelar pada Jumat (29/11/24) di Nusa Dua, Bali.
(Red)