PRINGSEWU – Setelah ramai diberitakan terlibat ‘menyukseskan’ pengadaan perpustakaan digital, seperti yang disampaikan Ketua Apdesi Kabupaten Pringsewu Abidin Ayub yang beredar luar, akhirnya Dinas PMD Pringsewu mengakui pihaknya sudah berkoordinasi dengan Apdesi terkait pengadaan itu.
Tri Haryono, Sekretaris DPMP Pringsewu kepada Haluan Lampung membenarkan sebelumnya memang ada koordinasi antara Apdesi dan Dinas PMP terkait kegiatan itu.
Namun, dalam koordinasi itu, PMP menggarisbawahi kegiatan tersebut harus sesuai dengan Permendes Nomor 7 tahun 2021 tentang Proses Penggunaan Dana Desa tahun 2022 dan wajib sesuai dengan kewenangan desa.
Tri Haryono juga menjelaskan, PMD juga menekankan agar kegiatan itu dilaksanakan dengan perencanaan matang dan memastikan menjadi kebutuhan dan kemampuan desa serta mendapat persetujuan dalam Musyawarah Desa.
“Kalau memang Permendes dibolehkan, silakan. Kalau ada dananya, silakan, kalau tidak ya jangan, tidak boleh dipaksakan,” kilah Tri Haryono, Selasa (24/1/2023).
Tri membantah, tidak benar Dinas PMP ikut membekingi kegiatan pengadaan Perpustakaan Digital tersebut. “Kalau berkordinasi dan komunikasi, iya benar,” tambah dia.
Persoalannya, ulah Abidin dalam voice notenya yang beredar luas telah menyudutkan dan mencoreng nama baik Dinas PMD Pringsewu.
Terkait hal ini Tri Haryono mengatakan akan berkoordinasi dengan Inspektorat yang juga disebut-sebut Abidin ikut ‘menyukseskan’ ambisi Abidin.
“Kami sudah laporkan ke Pak Kadis, apakah langkah-langkah PMD untuk menjawab tuduhan itu. Bila perlu kita evaluasi. Nanti kami umumkan,” katanya.(JAL)