DPRD Lampung Minta Penerimaan P3K Tenaga Kesehatan Dihentikan

Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal/ALB-Dok.Haluan

BANDAR LAMPUNG – Komisi I DPRD Provinsi Lampung meminta satuan kerja untuk segera menghentikan sementara proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan.

Diketahui, rekrutmen P3K tenaga kesehatan ini telah berlangsung sejak 7 Desember 2022 kemarin.

Bacaan Lainnya

“Saya tegaskan, OPD terkait untuk menghentikan perekrutan P3K tenaga kesehatan. Karena, berdasarkan laporan masyarakat ada kejanggalan dalam prosesnya,” ujar Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal, Senin (9/1/2023).

Baca Juga  91 Pegawai Disdikbud Terima Petikan SK Pengangkatan Pegawai Kontrak 2023

Salah satu kejanggalan yang dimaksud, tambah Yozi, terkait soal kebijakan nilai afirmasi (kebijakan nilai tambahan), bagi peserta rekrutmen disejumlah rumah sakit, di antaranya, RSUD Abdul Moeloek, RS Jiwa, dan RS Bandar Negara Husada.

“Misalnya, si A sudah mengabdi disalah satu rumah sakit tersebut, kemudian mengikuti tes P3K. Namun, dalam penilaian afirmasi tidak diberikan kepadanya. Nah, seyogyanya afirmasi itu diberikan kepada tenaga honor yang ada disitu. Tapi, tidak dilakukan, sehingga, dampaknya merugikan salah satu pihak,” jelas dia.

Baca Juga  MTM Lampung: Dinas Ketahanan Pangan dan TPH Lampung Wanprestasi

Oleh karena itu, dalam waktu dekat komisi I DPRD Lampung akan memanggil OPD terkait secepatnya. Agar, permasalahan yang terjadi tidak meluas.

“Tadi, saya sudah coba konfirmasi kepada BKD, dan belum direspon. Tapi, surat panggilan kita buat hari ini,” kata dia.(ALB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan