BANDARLAMPUNG – DPRD Lampung meminta sekolah menghindari perpisahan di luar kota.
Komisi V DPRD Lampung menyerukan agar pihak sekolah menghindari mengadakan perpisahan dan studi tur ke luar kota.
Larangan ini itu sebagai respons lantaran kecelakaan tragis yang menimpa rombongan pelajar Depok di Ciater, Jawa Barat.
Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo, menekankan, langkah ini penting untuk mengurangi risiko yang dapat membahayakan keselamatan siswa.
Ia menyarankan, semua sekolah, baik swasta maupun negeri mulai tingkat TK hingga SMA/SMK untuk menyelenggarakan perpisahan di lingkungan sekolah dan membatasi studi tur hanya dalam kota atau provinsi.
“Perpisahan lebih baik di sekolah, dan studi tur bisa di dalam kota atau provinsi saja. Tujuannya untuk meminimalisasi kejadian tak diinginkan,” ungkap Deni Ribowo, Kamis (16/5/2024).
Selain aspek keselamatan, Ribowo juga menyoroti masalah biaya dibebankan kepada orang tua untuk acara perpisahan di hotel atau studi tur ke luar provinsi.
Ia mengungkapkan, banyak orang tua mengeluhkan besar biaya untuk kegiatan tersebut.
“Selain akan berkesan untuk kenangan anak-anak kita, juga tak terkesan bermewahan apalagi hedonis. Karena belum tentu semua siswa mampu sumbangan untuk kegiatan di hotel-hotel itu,” katanya.
Ribowo juga mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan Dinas Pendidikan kabupaten/kota untuk mengeluarkan aturan melarang perpisahan sekolah dan stud tur ke luar kota.
“Hal-hal preventif ini semata untuk kepentingan keselamatan anak-anak kita,” ungkapnya.
Ia berharap agar langkah ini dapat menyiptakan lingkungan lebih aman dan terkontrol bagi para pelajar. Juga meringankan beban finansial orang tua menghadapi biaya pendidikan. (RED)