DPRD Lampung Paripurnakan LKPJ Gubernur 2023

BANDARLAMPUNG – DPRD Lampung menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat II Laporan Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Lampung Tahun Anggaran 2023 di ruang sidang DPRD setempat, Rabu (22/5/2024).

Rapat paripurna juga meminta persetujuan para anggota DPRD, membacakan keputusan DPRD, dan mendengarkan sambutan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, memimpin rapat paripurna tersebut.

Ia didampingi Wakil Ketua III Yozi Rizal dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Lampung.

Sebelumnya, Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto, telah menyerahkan LKPj Gubernur kepada Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay dalam rapat paripurna, Selasa (19/3/2024).

Baca Juga  Tim Gabungan PLN Datangi Kantor Bawaslu Mesuji Setelah di Dilaporkan Ke Polres Mesuji

Penyampaian LKPj merupakan pengejawantahan atas amanat ketentuan Pasal 71 ayat (3) untuk dibahas oleh DPRD untuk selanjutnya diberikan rekomendasi perbaikan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa mendatang.

LKPj mencakup berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah Provinsi Lampung sangat luas meliputi seluruh urusan pemerintahan.

Penyusunan LKPj ini telah menggunakan sistematika terbaru dengan ruang lingkup dan urutannya berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Baca Juga  Jelang Pilkada, Geng Motor Bersenjata Berulah

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Lampung karena sudah membahas LKPj bersama organisasi perangkat daerah, instansi vertikal dan pemerintah kabupaten/kota se-Lampung.

“Saya juga mengapresiasi pada seluruh elemen masyarakat atas dukungan dan partisipasinya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Lampung selama tahun 2023,” ujarnya. (RED)

Pos terkait