MESUJI – DPRD Kabupaten Mesuji sepakat untuk mengusulkan kepada pemerintah kabupaten setempat agar melakukan pergantian kursi sekretaris dewan yang sudah terbilang cukup lama tidak dilakukan peremajaan selama 4 tahun terakhir.
Hal itu terungkap dalam kegiatan silaturahmi pimpinan dan anggota DPRD Mesuji dengan Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar, Kamis (27/10/2022).
Muhammad Jodi Saputra, anggota DPRD fraksi Partai Nasdem, mengatakan, pergantian pejabat sekretaris dewan di lembaga DPRD Mesuji lebih untuk menjaga kondusifitas hubungan kelembagaan antara eksekutif dan legislatif, khususnya menjelang pembahasan APBD tahun 2023.
“Sekwan adalah salah satu jembatan penghubung antara eksekutif dan legislatif yang mestinya harus ada evaluasi kinerja setiap satu tahun sekali. Apalagi menjelang pembahasan APBD tahun 2023 yang hanya tinggal menghitung hari, supaya bisa berjalan kondusif dan sesuai harapan bersama,” kata Jodi.
Hal senada juga diungkapkan politisi Partai Demokrat Budi Susanto, yang mendukung usulan tersebut.
Menurut dia, jika tidak segera dilakukan pergantian sekwan oleh Pj Bupati dalam waktu dekat maka pihaknya memastikan bakal tidak akan terjadi pembahasan APBD tahun 2023.
Pasalnya, dalam kurun waktu 4 tahun berjalan pejabat Sekwan yang saat ini dijabat oleh Ismail Tajuddin, kinerjanya mulai menurun.
“Bahkan sering melakukan hal-hal yang menghambat kinerja dewan dengan sering terlambatnya melakukan pembayaran uang kegiatan dewan,” kata Budi.
Dia mencontohkan seperti kasus kegiatan reses belum lama ini, yang tidak terkondisi dengan baik. Sehingga, sempat terjadi penundaan agenda rutin para wakil rakyat itu turun menjaring aspirasi masyarakat.
“Padahal, agenda reses dewan itu sudah dijadwalkan melalui rapat paripurna oleh badan musyawarah DPRD Mesuji jauh-jauh hari sebelumnya,” jelas dia.
Hal inilah yang menjadi salah satu alasan DPRD untuk mendesak Pemkab Mesuji dalam hal ini Penjabat Bupati, untuk segera mengganti sekwan yang kinerjanya dalam mengelola serta manajerial segala kegiatan di sekretariat DPRD Mesuji sudah mulai menurun.
“Salah satu faktor yang membuat kami mendesak pihak eksekutif untuk mengganti sekwan, karena seringnya terjadi keterlambatan dalam membayar kegiatan dewan. Sehingga, butuh penyegaran agar ada sistem baru dalam pengelolaan keuangan dan kegiatan di sekretariat DPRD ini,” tegas dia.
Budi juga menuturkan, bahwa usulan pergantian sekwan itu sudah beberapa kali dilakukan sejak tahun 2020 lalu, kepada pihak eksekutif.
Kata dia, seluruh anggota dan tiga pimpinan DPRD sudah berulang kali meminta kepada bupati untuk melakukan pergantian sekwan baik secara lisan dan tertulis. Namun, tidak juga direalisasikan.
“Kami sudah berulangkali meminta pergantian sekwan kepada pihak eksekutif, akan tetapi sampai sekarang tidak juga dilakukan apa yang menjadi keinginan kami itu. Padahal, jabatan sekwan ini merupakan kebutuhan anggota dan pimpinan DPRD guna menjaga komunikasi dan hubungan baik antara dua lembaga yang kewenangan untuk menggantinya ada di tangan bupati,” kata dia.(*/TIM)