Bandarlampung – Sekretaris Jendral Dewan Rakyat Lampung (DRL), Ahmad Subanrio mengecam keras tindakan brutal aparat kepolisian Polres Seruyan dan Polda Kalimantan Tengah terhadap warga Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya yang sedang melakukan aksi menuntut haknya terhadap PT. HMBP 1 (Best Agro International Group) pada Sabtu, 07 Oktober 2023.
Diketahui, tindakan brutal aparat kepolisian tersebut, telah mengakibatkan tiga orang warga terkena tembakan, satu diantaranya dilaporkan meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka berat.
Merespon hal tersebut, Sekretaris jenderal Dewan Rakyat Lampung, Ahmad Suban Rio mengecam tindakan brutal oknum kepolisian tersebut. Menurutnya, tindakan itu sangat tidak manusiawi dan melanggar Hak Asasi Manusia yang sudah diamanahkan oleh konstitusi.
“Kami mengutuk dan mengecam tindakan brutal aparat kepolisian terhadap rakyat Bangkal Kecamatan Seruyan Raya yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Cara cara yang digunakan oleh pihak kepolisian sangat tidak manusiawi, dan itu jelas merupakan pelanggaran HAM”, tegas Subanrio saat diwawancara, Minggu (08/10/2023).
Ia juga meminta agara Aparat Penegakan Hukum (APH) untuk mengusut tuntas serta mengadili para oknum yang terlibat kekerasan terhadap warga sipil tersebut.
“Selanjutnya kami menuntut kepada Bapak Kapolri untuk mengusut tuntas serta mengadili oknum-oknum yang terlibat, diantaranya Kapolda Kalimantan Tengah dan Kapolres Seruyan. Selain itu kami juga menuntut agar pihak kepolisian segera angkat kaki dari Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya Kalimantan Tengah” tandasnya. (ALB)