Dua Pejabat Utama Kejari Pringsewu Diperiksa

Konferensi pers Kejati Lampung, Kamis (5/1/2023) terkait pejabat Kejari Pringsewu yang diperiksa terkait suap/ZUL-Dok.Haluan

BANDAR LAMPUNG – Kabar tak sedap kembali menghantam institusi kejaksaan. Setelah dibuat malu dengan kasus jaksa perempuan diduga berbuat mesum, kini tersiar pula kabar yang menyebutkan dua pejabat di Kejaksaan Pringsewu terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Belakangan kabar OTT itu dibantah oleh pejabat Kejati Lampung, namun diakui bahwa dua pejabat kejaksaan Pringsewu tersebut sedang ada masalah.

Bacaan Lainnya

Kabar OTT tersiar sejak Rabu (4/1/2023), namun masih simpang siur, tidak pasti, lantaran Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu Ade Indrawan, tidak serta merta memberikan klarifikasi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) I Ketut Sumedana pun saat dikonfirmasi mengatakan dirinya belum mendapatkan kabar terkait adanya OTT oleh PAM SDO terhadap dua oknum pejabat di Lampung tersebut.

“Belum ada info ke saya,” katanya, Kamis (5/1/2023).

Baca Juga  Bandar Lampung Kembangkan Kampung Hijau Terintegrasi

Mengutip detikSumut, berdasarkan sumber di internal kejaksaan, dua pejabat yang terjaring OTT itu sempat diperiksa di Gedung Bidang Intelijen Kejati Lampung, Rabu (4/1/2023) kemarin. Mereka sempat menginap satu malam di sana, sebelum dibawa ke Jakarta, Kamis (5/1/2023).

Sumber yang sama menyebutkan, dua pejabat itu di-OTT terkait dugaan kasus suap dalam penanganan suatu perkara. Belum jelas perkara apa.

Dari informasi yang beredar, dua pejabat yang diduga terkena OTT yang dilakukan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Jamintel Kejagung tersebut bernama Ade Indrawan selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu dan Yogie Verdika selaku Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) kejari setempat.

Dua oknum pejabat tersebut diduga dilakukan OTT terkait dugaan uang pengamanan pemeriksaan pupuk yang melibatkan petinggi di salah satu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Baru pada Kamis (5/1/2023) siang, tersiar kabar bahwa jajaran Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 2 orang pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu Lampung. Dua orang itu diperiksa terkait laporan masyarakat.

Baca Juga  Habis La Nina, El Nino pun Tiba

“Saya baru dapat info dari Kejati Lampung, yang benar Jaksa Agung Muda pengawasan melakukan pemeriksaan internal atas laporan masyarakat, sekarang dalam proses pemeriksaan intensif,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Kamis (5/1/2023).

Ia mengatakan saat ini dua orang tersebut masih diperiksa secara intensif oleh jajaran Jamwas terkait dugaan pelanggaran etik.

Ia menyebut komitmen Jaksa Agung ST Burhanuddin akan menindak tegas oknum jaksa atau pegawai Kejaksaan yang diduga menyalahgunakan kewenangan.

“Ini komitmen Jaksa Agung untuk merespon setiap laporan masyarakat dan akan melakukan tindakan tegas apabila ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan dalam melaksanakan tugas,” katanya.

Ketut menegaskan tindakan tersebut bukanlah operasi tangkap tangan (OTT), melainkan pengamanan dan pemeriksaan terhadap 2 orang yang dilaporkan. Selain itu nantinya pelapor dalam laporan itu juga akan diperiksa.

“Ndak ada istilah OTT. Ada laporan langsung turun melakukan pengamanan sekaligus klarifikasi. Ada 2 orang saja sementara. Nanti pihak pelapor juga akan kita klarifikasi,” ujarnya.(DBS/IWA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan