SUKADANA – Setelah sebelumnya meminta KPK dilaporkan menonaktifkan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo. Gerakan Masyarakat Independen Lampung Timur (GMI Lamtim) juga mendesak Kemendagri turut campur tangan.
GMI Lamtim menilai, di bawah kepemimpinan Dawam Rahardjo di kabupaten berjuluk Bumei Tuwah Bepadan itu, sarat dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang terjadi.
Kordinator GMI Lamtim, Mukaram Sanjaya, mengaku, turut melaporkan adik kandung Bupati yang diduga mengatur pembagian proyek APBD.
“Terlalu banyak masalah di Lamtim, seperti siltap perangkat desa, hingga indikasi anggaran fiktif lebih dari Rp5 miliar di bagian Kesra dan anggaran kegiatan pembangunan sarana prasarana produksi pertanian dan ketahanan pangan,” paparnya, Jumat (7/10/2022).
GMI juga sangat mengapreasi baik pihak KPK maupun pihak Irjen Kemendagri yang telah menerima laporan GMI Lamtim sebelumnya.
Ia menegaskan, dalam waktu dekat GMI akan melakukan aksi damai di depan Gedung Merah Putih KPK, gedung Irjen Kemendagri dan depan gedung PPATK.
“Aksi damai ini sebagai dukungan moral ke pihak terkait,” jelasnya.(RED/*)