WAY KANAN – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk pengangkut batu bara di Kabupaten Way Kanan kembali mencuat dan menuai sorotan tajam dari berbagai pihak.
Praktik ilegal tersebut dianggap sebagai potret buram penegakan hukum di daerah, terlebih dengan munculnya dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian dari Polres Way Kanan.
Isu bahwa pelaku pungli mendapat “bekingan” dari internal kepolisian memperkuat kecurigaan publik bahwa pengawasan di tubuh Polri masih jauh dari kata optimal.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko Sumbagsel, Tommy Perdana Putra, menilai kasus ini bukan sekadar persoalan hukum biasa.
“Jika benar ada keterlibatan aparat, maka ini bukan lagi pelanggaran individu, tapi kejahatan terstruktur yang harus dibongkar,” tegas Tommy dalam pernyataannya, Minggu (04/05/25).
Ia mengatakan, pungli terhadap sopir truk batu bara tidak hanya merugikan para pekerja yang sedang mencari nafkah, tetapi juga mencoreng citra kepolisian secara nasional.
Tommy secara khusus menyoroti dugaan keterlibatan Kasat Reskrim dan Kapolres Way Kanan dalam melindungi praktik tersebut.
“Kami mendesak Kapolda Lampung bertindak tegas. Jangan sampai institusi kepolisian di Lampung berubah menjadi sarang pemalak berkedok aparat. Jika terbukti, maka pencopotan jabatan hingga proses hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam proses pengawasan kasus ini.
“Masyarakat punya hak untuk tahu. Jangan sampai proses hukumnya berhenti di tengah jalan. Kalau tidak ditindak serius, praktik seperti ini akan terus berlangsung di bawah permukaan,” imbuhnya.
Tommy menutup pernyataannya dengan menyerukan agar Polri segera melakukan bersih-bersih internal demi mengembalikan kepercayaan rakyat.
“Reformasi di tubuh kepolisian harus menjadi prioritas, agar Polri benar-benar menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, bukan pelaku pemerasan yang berseragam,” pungkasnya.
(**)