Efek Jalan Rusak dan ‘Prank’ Jokowi: KPK Bergerak, Masyarakat Lampung Diminta Proaktif
EFEK jalan rusak dan perbaikan jalan instans di Rumbia mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami dugaan korupsi di balik perbaikan jalan super cepat demi menyambut kedatangan Presiden Jokowi.
Dilaporkan, jalan yang baru diperbaiki di Rumbia tersebut kembali rusak. Kabar itu menyeruak di Gedung KPK hingga mendorong lembaga anti rasuah itu untuk mendalami.
“KPK akan mendalaminya,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dalam konferensi pers secara daring, Selasa (9/5).
Kabar baiknya, KPK mengajak masyarakat Lampung ikut membantu kerja-kerja KPK untuk melakukan pendalaman sehingga hukum dapat ditegakkan.
“Silakan sampaikan, jika masyarakat menemukan ada dugaan-dugaan korupsi dalam pengadaan proses perbaikan jalan, bahkan di tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Pendalaman oleh KPK, jelas Nurul Ghufron, sejauh ini mencermati dua faktor umum penyebab jalan rusak, yakni disebabkan tidak dianggarkan perbaikan jalan atau anggaran yang dialirkan tidak sesuai.
“Sebab, jalan rusak itu tentu berbagai macam, entah dianggarkan atau dianggarkan secara tidak benar,” jelasnya.
Fenomena jalan rusak di Lampung viral di media sosial usai Tiktoker Bima Yudho Saputro mengeluhkan infrastruktur di tempat kelahirannya. Fenomena itu mendorong Presiden datang langsung melihat fenomena jalan rusak di Lampung pada Jumat (5/5/23) lalu.
Jokowi memutuskan mengambil alih perbaikan jalan di Lampung. Ia berjanji akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp800 miliar untuk memperbaiki jalan di Lampung. Perbaikan jalan diperkirakan mulai Juli 2023.(IWA)